Jumat 06 Aug 2021 13:54 WIB

Pembayaran Insentif Nakes di Surabaya Hanya 75 Persen

Di masa pandemi ini para nakes sudah berjuang sangat keras.

Pembayaran Insentif Nakes di Surabaya Hanya 75 Persen (ilustarasi).
Foto: Antara/FB Anggoro
Pembayaran Insentif Nakes di Surabaya Hanya 75 Persen (ilustarasi).

REPUBLIKA.CO.ID,SURABAYA -- Pemerintah Kota Surabaya menegaskan pembayaran insentif yang diberikan kepada tenaga kesehatan (nakes) puskesmas dan rumah sakit maksimal 75 persen pada tahun 2021 sudah sesuai dengan hasil kajian bersama tim ahli.

Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya Febriadhitya Prajatara menjelaskan pada 2020 pembayaran insentif nakes dilakukan secara penuh sesuai besaran insentif tertinggi, namun mulai Januari 2021 besaran insentif nakes dibayarkan maksimal 75 persen. "Jadi pembayaran (insentif) 75 persen itu sudah sesuai kajian dari tim ahli FKM (Fakultas Kesehatan Masyarakat) Unair," kata Febri, Jumat (6/8).

Selain itu, lanjut dia, kajian ini sudah sesuai dengan dasar hukum dan Keputusan Menteri Kesehatan (Menkes) Nomor. 01.07/ MENKES/ 4239/ 2021 dan tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Wali Kota Surabaya Nomor: 188.45/ 156/ 436.1.2/ 2021. "Kami juga sudah konsultasikan ke Kemenkes dan Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri), bahwa pemberian insentif tergantung dari (APBD) daerah," ujarnya.

Febri juga mengatakan, bahwa besaran pemberian insentif 75 persen ini telah dipertimbangkan berdasarkan penerimaan uang lainnya. Artinya, selain insentif, selama ini nakes juga menerima Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), uang kinerja, hingga jasa pelayanan yang juga menjadi dasar pertimbangan.

 

"Itu bukan hanya nakes di puskesmas yang menerima pembayaran insentif 75 persen, tapi nakes di rumah sakit juga segitu," katanya.

Ia menerangkan, sebelumnya besaran insentif nakes dibayarkan sesuai dengan Keputusan Menkes No. 01.07/ MENKES/ 278/ 2020. Namun, dengan adanya Keputusan Menkes No. 01.07/ MENKES/ 4239/ 2021, maka besaran insentif nakes tahun 2021 dapat disesuaikan dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) masing-masing.

Menurutnya, hasil kajian tim ahli merekomendasikan agar sebaiknya relokasi anggaran juga memperhatikan anggaran cadangan bilamana pada perjalanan pandemi tahun 2021 ini terdapat lonjakan kasus yang tinggi, hingga membawa konsekuensi untuk melakukan penambahan tenaga kesehatan.

Pernyataan Kabag Humas Pemkot Surabaya tersebut menanggapi adanya pemberitaan media daring terkait adanya salah satu nakes di Puskesmas Surabaya yang mengeluh karena insentifnya dikurangi pada 2021 ini. "Harusnya kan bisa lebih bersyukur menerima insentif. Sebab, petugas penanggulangan COVID-19 bukan hanya nakes di Puskesmas. Tapi ada dokter spesialis, peserta PPDS, dokter umum, perawat/bidan, Satpol PP, Linmas, Camat, TNI-Polri bahkan Pak RT/RW," katanya.

Oleh karena itu, Febri mengajak kepada tenaga kesehatan yang lain supaya memahami dan mengerti kondisi sulit seperti sekarang. Apalagi, tidak semua daerah bisa seperti Surabaya yang berupaya keras untuk mempercepat pencairan insentif para nakes.

Bahkan, ada daerah yang belum terima insentif tersebut. Meski begitu, Febri menyadari, di masa pandemi ini para nakes sudah berjuang sangat keras. Makanya, ia menyampaikan terima kasih mewakili pemkot dan warga Surabaya atas kinerja para nakes.

Namun, ia juga berpesan kepada seluruh nakes, alangkah baiknya bersyukur dengan besaran insentif yang telah diterima.

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement