Ahad 08 Aug 2021 13:38 WIB

Muhadjir: Penanganan Pandemi Bukan Cuma Tugas Pemerintah

Dibutuhkan kolaborasi dan gotong royong masyarakat dalam penanganan pandemi.

Rep: Haura Hafizhah/ Red: Andri Saubani
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy.
Foto: Republika/Abdan Syakura
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan penanganan pandemi Covid-19 ini bukan hanya tugas dari pemerintah pusat. Tapi, butuh kolaborasi dan gotong royong seluruh elemen masyarakat untuk menyelesaikan permasalahan pandemi di Indonesia.

"Kami berupaya bagaimana keterlibatan elemen masyarakat betul-betul optimal. Sehingga jangan sampai penanganan pandemi ini hanya ditangani negara saja," katanya dalam keterangan tertulis, Ahad (8/8).

Baca Juga

Kemudian, ia melanjutkan pemerintah telah mengaktifkan klaster nasional penanggulangan bencana untuk perkuat penanganan pandemi Covid-19. Klaster ini terdiri dari klaster kesehatan, klaster logistik, klaster perlindungan dan pengungsian, klaster pendidikan serta klaster pemulihan dini.

Muhadjir menjelaskan, aktivasi klaster nasional ini akan menjadi dasar pelibatan aktor multipihak secara terkoordinasi dan terarah. Mulai dari pelibatan pihak kementerian dan lembaga dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, pihak swasta, organisasi non pemerintah dan melibatkan masyarakat luas.

"Kolaborasi multipihak dengan prinsip gotong royong melalui klaster nasional penanggulangan bencana dan lembaga pendukung dibidang kemanusiaan ini sangat diperlukan," ujar dia.

Lalu, ia mengarahkan agar klaster nasional bisa meningkatkan peranannya dalam membantu penanganan Covid-19. Untuk kaster kesehatan, kata dia, bisa membantu percepatan vaksinasi dan optimalisasi 3T, sosialisasi protokol kesehatan 5M, membantu antisipasi kelangkaan obat, alat kesehatan serta peningkatan kapasitas tempat isolasi.

Sedangkan untuk klaster logistik, bisa membantu memenuhi kebutuhan logistik dan mengawal distribusi logistik penanganan Covid-19. Untuk klaster pendidikan, bisa mengawal kebijakan pendidikan seperti pembelajaran tatap muka di masa PPKM dan membantu pelaksanaan percepatan vaksinasi bagi pelajar dan tenaga pendidikan.

Kemudian, klaster pengungsian dan perlindungan membantu penguatan manajemen pengungsian di masa pandemi dan tempat isolasi mandiri. Selain itu, klaster pemulihan dini bisa membantu pemerintah daerah untuk mengaktivasi posko Satgas Covid-19 di hingga level terendah di RT/RW dan membantu pemulihan dampak Covid-19 di daerah.

"Peranan dan andil dari masyarakat dari seluruh komponen bangsa harus kami galakkan terus dan tidak kalah pentingnya dengan peran negara," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement