Ahad 08 Aug 2021 13:58 WIB

Luncuran Awan Panas Merapi Capai Tiga Kilometer

Luncuran awan panas Gunung Merapi pada hari ini mengarah ke barat daya.

Rep: Wahyu Suryana/ Red: Andri Saubani
Jalur lava di sisi Tenggara Gunung Merapi terlihat dari Kinahrejo, Yogyakarta. (ilustrasi)
Foto: Wihdan Hidayat / Republika
Jalur lava di sisi Tenggara Gunung Merapi terlihat dari Kinahrejo, Yogyakarta. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Gunung Merapi kembali memuntahkan rangkaian guguran awan panas. Sepanjang periode 00.00-06.00 WIB pada hari ini, teramati lima kali guguran awan panas dimuntahkan berjarak luncur 1.100-3.000 meter dan mengarah ke barat daya.

Awan panas disusul 27 kali guguran lava pijar dengan jarak luncur 500-2.000 meter ke arah barat daya. Aktivitas vulkanik itu mengakibatkan hujan abu dengan intensitas tipis di Tlogolele, Klakah, Kapuhan, Paten, Ngowok dan Babadan.

Baca Juga

Asap kawah teramati berwarna putih intensitas sedang-tebal dan tinggi 100 meter di atas puncak kawah. Angin bertiup lemah ke barat, suhu 13-20 derajat celcius, kelembaban 68-90 persen dan tekanan udara 628-719 milimeter merkuri.

Rangkaian awan panas dan lava pijar itu juga diwarnai aktivitas kegempaan. Ada 69 gempa fase banyak dengan amplitudo 3-17 milimeter durasi 3-6 detik dan 19 gempa vulkanik dangkal dengan amplitudo 18-75 milimeter durasi 5-12 detik.

Potensi bahaya saat ini berupa lava dan awan panas sektor tenggara-barat daya. Sejauh maksimal tiga kilometer ke arah Sungai Woro dan lima kilometer ke arah Sungai Gendol, Kuning, Boyong, Bedog, Krasak, Bebeng dan Sungai Putih.

"Sedangkan, lontaran material vulkanik bila terjadi erupsi eksplosif dapat menjangkau radius tiga kilometer dari puncak," kata Kepala Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi, Hanik Humaida, Ahad (8/8).

Untuk itu, masyarakat diminta agar tidak melakukan kegiatan apapun di daerah potensi bahaya. Serta, mengantisipasi gangguan akibat abu vulkanik dari erupsi Merapi dan mewaspadai bahaya lahar, terutama saat hujan seputar Merapi.

Penambangan di alur sungai-sungai yang berhulu di Gunung Merapi dalam KRB III direkomendasi dihentikan. Pelaku wisata diminta tidak melakukan kegiatan di daerah potensi bahaya dan bukaan kawah sejauh lima kilometer dari puncak.

"Jika terjadi perubahan aktivitas yang signifikan, maka status aktivitas Gunung Merapi akan segera ditinjau kembali," ujar Hanik.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement