Ahad 08 Aug 2021 18:55 WIB

Laporan PBB Ungkap Korea Utara Masih Kembangkan Nuklir 

Pengembangan nuklir oleh Korea Utara dianggap langgar sanksi internasional

Rep: Dwina Agustin/ Red: Nashih Nashrullah
Pengembangan nuklir oleh Korea Utara dianggap langgar sanksi internasional. Sebuah pembangkit nuklir di Wolsung, Korea Utara (Foto: dok).
Foto: AP
Pengembangan nuklir oleh Korea Utara dianggap langgar sanksi internasional. Sebuah pembangkit nuklir di Wolsung, Korea Utara (Foto: dok).

REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK – Laporan rahasia PBB menyatakan Korea Utara terus mengembangkan program rudal nuklir dan balistiknya selama paruh pertama 2021. Upaya itu melanggar sanksi internasional dan meskipun situasi ekonomi negara itu memburuk.  

Laporan oleh panel pemantau sanksi independen kepada komite sanksi Korea Utara Dewan Keamanan PBB mengatakan, negara itu terus mencari materi dan teknologi untuk program-program ini di luar negeri. 

Baca Juga

"Meskipun fokus negara pada kesulitan ekonomi yang memburuk, Republik Rakyat Demokratik Korea terus mempertahankan dan mengembangkan program rudal nuklir dan balistiknya," para pemantau sanksi menyimpulkan. 

Korea Utara secara resmi dikenal sebagai Republik Rakyat Demokratik Korea (DPRK). Misi Korea Utara untuk PBB di New York tidak segera menanggapi permintaan komentar atas laporan rahasia PBB yang dilihat Reuters pada Jumat (5/8). 

Negara Asia yang terisolasi itu memberlakukan penguncian ketat tahun lalu di tengah pandemi virus corona yang telah memangkas akses perdagangan dan bantuannya. Kondisi ini melukai ekonomi yang sudah dibebani oleh sanksi internasional. 

Pada Juni, pemimpin Korea Utara Kim Jong-un mengatakan, negara itu menghadapi situasi pangan yang tegang dan banyak yang akan bergantung pada panen tahun ini. 

"Pernyataan yang dibuat DPRK menunjukkan krisis kemanusiaan yang semakin dalam di negara itu, meskipun blokade Covid-19 berarti bahwa dampak relatif sanksi terhadap situasi kemanusiaan mungkin telah berkurang," tulis pemantau PBB. 

"Dengan perdagangan yang terhenti karena blokade, dan panen tahun lalu yang sangat terpengaruh banjir, prospek populasi DPRK yang lebih luas saat ini menjadi buruk," kata laporan tersebut. 

Korea Utara telah dikenai sanksi PBB sejak 2006 atas program nuklir dan rudal balistiknya. Dewan Keamanan PBB terus memperkuat sanksi dalam upaya untuk memotong pendanaan untuk program-program tersebut. Beberapa sanksi yang dijatuhkan adalah larangan ekspor batu bara dan komoditas lainnya serta impor minyak. 

"Ekspor batu bara dan komoditas lain yang dikenai sanksi dari DPRK terus berlanjut, tetapi pada tingkat yang jauh berkurang. Impor produk minyak yang dilaporkan ke panel turun secara substansial pada paruh pertama tahun ini," menurut laporan PBB. 

Pyongyang juga terus mengakses lembaga keuangan internasional dan pekerja terus mendapatkan uang di luar negeri untuk digunakan dalam program negara." Pejabat di luar negeri terus merasakan tekanan untuk mengembangkan aliran pendapatan," ujar pemantau sanksi PBB.  

Pemantau mengatakan mereka terus menyelidiki keterlibatan Korea Utara dalam aktivitas dunia maya global dan kolaborasi oleh akademisi dan universitas Korea Utara dengan lembaga ilmiah di luar negeri. 

"Dengan fokus pada studi dengan aplikasi potensial dalam program WMD (senjata pemusnah massal)," katanya menguatkan dugaan sebelumnya telah melaporkan bahwa Korea Utara telah mencuri ratusan juta dolar menggunakan serangan siber.  

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement