Ahad 08 Aug 2021 22:21 WIB

Polres Sukabumi Kota Tetap Pantau Penerapan Prokes di Jalan

Sejumlah pengendara sepeda motor disanksi push up oleh petugas gabungan.

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Muhammad Fakhruddin
Petugas gabungan di Kota Sukabumi terus menggencarkan operasi yustisi pendisiplinan warga terhadap protokol kesehatan (prokes). Langkah ini dilakukan pasca diterapkannya perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota dan Kabupaten Sukabumi.
Foto: istimewa
Petugas gabungan di Kota Sukabumi terus menggencarkan operasi yustisi pendisiplinan warga terhadap protokol kesehatan (prokes). Langkah ini dilakukan pasca diterapkannya perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota dan Kabupaten Sukabumi.

REPUBLIKA.CO.ID,SUKABUMI -- Berbagai cara dilakukan untuk mengingatkan warga untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan. Salah satunya dilakukan aparata kepolisian Polsek Cireunghas Polres Sukabumu Kota yang memantau penggunaan masker di jalanan pada Ahad (8/8) siang.

Hasilnya, sejumlah pengendara sepeda motor disanksi push up oleh petugas gabungan saat melintas di Jalan Cireunghas Kabupaten Sukabumi. Tindakan tegas petugas tersebut diberikan usai pengendara sepeda motor lalai tidak menerapkan protokol kesehatan dengan tidak menggunakan masker khususnya pada masa PPKM Level 3.

''Polsek Cireunghas bersama-sama dengan Dishub Kabupaten Sukabumi melakukan pengawasan di masa PPKM Level 3,'' ujar Kapolsek Cireunghas Iptu Ujang Taan kepada wartawan. Di mana petugas gabungan Polsek Cireunghas Polres Sukabumi Kota dan Dishub juga memberikan teguran keras terhadap sejumlah pengendara sepeda motor yang mengabaikan protokol kesehatan lainnya.

Misalnya ada beberapa pengendara sepeda motor yang ditindak dengan sanksi push-up karena lalai tidak menggunakan masker. Selain itu diberikan teguran keras kepada pengendara lainnya karena tidak menggunakan masker dengan benar yakni tidak menutupi area dagu hingga hidung.

Ujang mengatakan, petugas juga memutar balikan beberapa pengendara sepeda motor yang tidak mematuhi peraturan lalulintas. Di antaranya seperti tidak menggunakan helm untuk kembali ke rumahnya dan mengambil kelengkapan berkendara.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement