Ahad 08 Aug 2021 23:11 WIB

Bupati Semarang: Peringatan HUT RI Dilaksanakan Sederhana

Bakal dilakukan upacara pengibaran bendera merah putih.

Rep: Bowo Pribadi/ Red: Muhammad Fakhruddin
Bupati Semarang: Peringatan HUT RI Dilaksanakan Sederhana (ilustrasi).
Foto: Wihdan Hidayat / Republika
Bupati Semarang: Peringatan HUT RI Dilaksanakan Sederhana (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,UNGARAN — Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-76 tahun 2021 di Kabupaten Semarang, bakal jauh dari ingar bingar serta kemeriahan berbagai perayaan yang bersifat massal.

Pasalnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang belum akan mengizinkan berbagai kegiatan yang sifatnya massal dan mendatangkan orang banyak, demi menekan penyebaran Covid-19 di daerahnya.

“Terlebih jika kegiatan peringatan maupun perayaan tersebut berpotensi menimbulkan terjadinya kerumunan warga,” jelas Bupati Semarang, H Ngesti Nugraha yang dikonfirmasi di sela penyerahan bantuan sosial gotong- royong, di Joglo Sawah Asinan, Desa Asinan, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang, Ahad (8/8).

Bupati mengungkapkan, terkait dengan peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-76 tahun ini, Pemkab Semarang tetap menyesuaikan dengan instruksi yang dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat agar dilaksanakan secara sederhana namun tetap khidmat.

Di tingkat Pemkab Semarang, jelasnya, pada tanggal 17 Agustus 2021 pagi, bakal dilakukan upacara pengibaran bendera merah putih dan peringatan detik- detik proklamasi dengan cara yang sederhana.

Demikian halnya kegiatan peringatan di tingkat Organisasi Perangkat OPD, Kecamatan hingga di tingkat desa/ kelurahan, di mana ada pembatasan jumlah peserta terkait dengan pelaksanaan upacara peringatan detik- detik proklamasi pada tanggal 17 Agustus 2021 nanti.

“Karena dilaksanakan di tengah situasi yang belum aman dari pandemi Covid-19, untuk peserta kegiatan upacara peringatah HUT Kemerdekaan RI jumlah pesertanya dibatasi hanya 17 orang,” kata bupati.

Sedangkan untuk kegiatan perayaan oleh masyarakat umum, masih sama dengan peringatan tahun sebelumnya, yakni mengibarkan bendera Merah Putih satu tiang penuh dan umbul- umbul selama satu bulan, baik di rumah- rumah warga, lingkungan kantor pemerintahan maupun swasta (tempat usaha).

Sedangkan untuk keramaian perayaan untuk peringatan hari kemerdekaan pada tahun ini juga tidak ada. Karena Pemkab Semarang belum mengizinkan perayaan maupun keramaian yang mendatangkan orang banyak dan berpotensi terhadap kerumunan orang.

Termasuk juga berbagai kegiatan lomba, kompetisi maupun pertunjukan di tingkat lingkungan yang biasanya jamak digelar oleh masyarakat.

“Pokoknya setiap Kegiatan yang berpotensi terhadap kerumunan untuk Sementara masih kita larang dalam ragka untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Kabupaten Semarang,” tegas Ngesti Nugraha.

Di tingkat daerah, tambahnya, juga tidak digelar berbagai perayaan yang berpotensi terhadap terjadinya keramaian warga. “Misalnya seperti kirab budaya, karnaval dan pentas budaya serta berbagai kegiatan sejenisnya,” tambah bupati.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement