Senin 09 Aug 2021 20:33 WIB

Kemenag Minta Masyarakat Waspadai Buku Nikah Palsu

Belakangan ini terdapat beberapa kasus pemalsuan surat nikah di Blambangan.

Buku nikah (Ilustrasi)
Foto: Republika
Buku nikah (Ilustrasi)

IHRAM.CO.ID, JAKARTA --  Masyarakat diimbau waspadai beredarnya buku nikah palsu oleh oknum tidak bertanggung jawab.

"Masyarakat harus waspada karena belakangan ini terdapat beberapa kasus pemalsuan surat nikah yang dilakukan oleh oknum, tujuannya untuk meraup keuntungan dari calon pengantin," kata Kepala Kemenag Balangan M. Yamani melalui Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam, Wahid Noor Fajeri, di Paringin, Senin (9/8).

Baca Juga

Mengatasi hal tersebut, pihaknya langsung mengedukasi warga untuk menyampaikan setidaknya ada empat ciri fisik buku nikah untuk diketahui apakah itu buku nikah asli atau palsu."Pertama ada hologram berbentuk lingkaran bergambar burung garuda pada halaman depan buku nikah," katanya.

Yang kedua kata Wahid, terdapat lembaran transparan mengkilap yang bisa dibuka untuk menutup data identitas calon pengantin (Catin) yang nantinya dibuka dan langsung ditempel supaya aman, yang mana lembaran transparan itu juga berhologram.

Ketiga, ada nomor seri porporasi dalam bentuk lubang yang tembus setiap lembarnya, lalu apabila diterawang bisa terlihat jelas mulai lembar sampul sampai lembar belakang. Nomor tersebut berseri secara nasional, serta ada kode-kode khusus termasuk kode Provinsi Kalimantan Selatan.

Ciri terakhir, ujar Wahid, pada setiap halaman bisa ditemui ada gambar garuda di dalamnya yang bisa dilihat secara fisik. Dan yang pastinya terkait warna sampul buku nikah, untuk suami berwarna merah, sedangkan buku nikah istri berwarna hijau.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement