Jumat 13 Aug 2021 10:26 WIB

Visa Ekspatriat di Saudi Diperpanjang

Visa ekspatriat dari negara yang masuk larangan perjalanan Saudi diperpanjang

Rep: Mabruroh/ Red: Esthi Maharani
Petugas imigrasi di bandara Arab Saudi.
Foto: Okaz/Saudi Gazette
Petugas imigrasi di bandara Arab Saudi.

IHRAM.CO.ID, RIYADH -- Kementerian Luar Negeri Arab Saudi mengumumkan validitas visa kunjungan orang-orang dari negara-negara yang menghadapi larangan perjalanan akan diperpanjang hingga 30 September. Kebijakan ini dilaporkan oleh Saudi Gazette pada Jumat (13/8).

"Perpanjangan visa akan dilakukan secara otomatis tanpa memungut biaya apa pun," kata kementerian dalam sebuah pernyataan di akun Twitter-nya dilansir dari Saudi Gazette, Jumat (13/8).

Perpanjangan visa dapat dilakukan melalui tautan berikut: https://enjazit.com.sa/enjaz/extendexpiredvisa

Kementerian menjelaskan bahwa perpanjangan gratis ini diperuntukkan bagi pemegang visa kunjungan yang masa berlakunya telah berakhir selama periode tersebut. Penangguhan masuk sendiri masih berlangsung bagi negara-negara dengan jumlah kasus corona tinggi.

Menurut pernyataan, langkah ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan yang dilakukan oleh pemerintah Saudi, dalam mengatasi dampak dan konsekuensi Covid-19, serta dalam mengurangi dampak ekonomi dan keuangannya.

Bulan lalu, Direktorat Jenderal Paspor (Jawazat) telah mulai memperpanjang masa berlaku iqama (izin tinggal) dan visa keluar masuk kembali ekspatriat, yang berada di luar Kerajaan, serta berlakunya visa kunjungan secara otomatis tanpa biaya hingga 31 Agustus. Perpanjangan ini, yang merupakan implementasi dari arahan Penjaga Dua Masjid Suci Raja Salman, hanya berlaku untuk ekspatriat dan orang asing dari negara-negara yang menghadapi larangan perjalanan saat ini. Jawazat telah mengklarifikasi bahwa perpanjangan tersebut tidak berlaku bagi pemegang visa multiple entry visit.

Orang-orang dari negara-negara ini, yang memegang visa kerja dan kunjungan, tidak akan diizinkan memasuki Kerajaan kecuali mereka menghabiskan dua minggu di negara ketiga setelah keberangkatan mereka dari negara-negara ini.

Saat ini, negara-negara yang menghadapi larangan perjalanan adalah India, Pakistan, Indonesia, Mesir, Turki, Argentina, Brasil, Afrika Selatan, Uni Emirat Arab, Ethiopia, Vietnam, Afghanistan, dan Lebanon.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement