Jumat 13 Aug 2021 12:51 WIB

Gubernur Sumbar Ajak Masyarakat Dukung Ekonomi Syariah

Menurut Mahyeldi, penerapan sistem keuangan syariah di Sumbar sesuai target Jokowi.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Gubernur Sumatra Barat (Sumbar), Buya Mahyeldi.
Foto: Dok Pemprov Sumbar
Gubernur Sumatra Barat (Sumbar), Buya Mahyeldi.

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Gubernur Sumatra Barat (Sumbar), Mahyeldi mengajak seluruh masyarakat memanfaatkan momentum 1 Muharam 1443 Hijriyah untuk hijrah menuju kehidupan yang lebih baik dan berkah. Caranya dengan mengimplementasikan nilai Islam dalam kehidupan.

Di antaranya, kata dia, dengan mendukung ekonomi syariah. "Sumatra Barat telah ditetapkan sebagai provinsi pilot project penerapan keuangan dan ekonomi syariah di Indonesia. Karena itu melalui momentum 1 Muharam ini, mari kita hijrah pada sistem ekonomi yang lebih berkah ini," katanya saat membuka peringatan 1 Muharam tingkat provinsi di Kota Padang, Jumat (13/8).

Mahyeldi mengatakan, penerapan sistem keuangan dan ekonomi syariah di Sumbar sejalan dengan target Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menjadikan Indonesia sebagai negara pusat sistem keuangan dan perekonomian syariah dunia.

Menurut dia, banyak faktor yang mendasari keinginan itu, di antaranya penduduk Indonesia yang mayoritas Muslim. Belum lagi, banyak provinsi di Indonesia, khususnya Sumbar yang memiliki prospek terdepan dalam penerapan sistem syariah, lantaran punya falsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah.

Mahyeldi menyebut, adat bersendikan agama dan agama bersendi Alquran mejadi faktor kunci. Kemudian persentase penduduk muslim di Sumbar mencapai 95 persen. Sehingga, hal itu diyakini masyarakat mudah menerima sistem keuangan dan perekonomian syariah.

Sumbar, sambung dia, juga pernah mendapatkan penghargaan secara internasional sebagai destinasi halal terbaik. "Artinya kita sudah memiliki perangkat untuk menerapkan sistem keuangan dan perekonomian syariah," ucap mantan wali kota Pandang tersebut.

"Kita juga provinsi pertama yang ditunjuk sebagai pelaksana program wakaf uang dan Bank Nagari juga ditetapkan oleh Kementerian Agama sebagai lembaga keuangan untuk pengelolaan wakaf," kata Mahyeldi melanjutkan.

Ke depan, kata dia, secara bertahap seluruh produk di Sumbar juga harus bersertifikat halal sebagai salah satu bentuk penerapan sistem keuangan dan perekonomian syariah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement