Jumat 13 Aug 2021 19:42 WIB

Soal Visa Umroh Indonesia, Amphuri: Masih di-Locked

Amphuri apresiasi lobi yang dilakukan pemerintah Indonesia terhadap Saudi.

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Agung Sasongko
Ketua Umum Amphuri Firman M Nur
Foto: Republika/Havid Al Viski
Ketua Umum Amphuri Firman M Nur

IHRAM.CO.ID,  JAKARTA -- Ketua Umum Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) Firman M Nur menyampaikan, saat ini tidak ada opsi memberangkatkan jamaah umrah ke Tanah Suci dengan visa umrah. Sebab, status Indonesia masih suspend alias ditangguhkan dan sistem visanya masih terkunci.

"Pemerintah Arab Saudi sudah membuka umroh pada 1 Muharram 1443 Hijriah atau 9 Agustus lalu. Namun status Indonesia masih suspend. Artinya orang Indonesia tidak bisa langsung ke Saudi," tutur dia kepada Republika.co.id, Jumat (13/8).

Baca Juga

Selain adanya penangguhan dari Saudi yang membuat jamaah umroh Indonesia tidak bisa berangkat, sistem visa umrah juga terkunci. Akibatnya, proses visa elektronik pada Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) juga belum bisa dijalankan.

"Jadi, kalau sudah punya visa umrah dan kalau sistemnya sudah tidak di-locked, calon jamaah bisa berangkat tapi tidak bisa langsung ke Saudi, karena statusnya di-suspend. Maka, dia harus menggunakan fasilitas transit di negara ketiga," tuturnya.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement