Selasa 17 Aug 2021 17:25 WIB

Kemendikbudristek: Daerah Masih Persiapan PTM Terbatas

Pembelajaran yang tak maksimal menyebabkan risiko learning loss semakin tinggi.

Rep: Inas Widyanuratikah/ Red: Agus Yulianto
Suasana Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) di SMAN 8 Jalan Solontongan, Kota Bandung.
Foto: Edi Yusuf/Republika
Suasana Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) di SMAN 8 Jalan Solontongan, Kota Bandung.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) masih mengumpulkan data sekolah yang melakukan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas. Diperkirakan, pekan depan, sudah ada data terbaru dari PTM terbatas di satuan pendidikan seluruh Indonesia.

"Daerah-daerah sedang proses untuk PTM jadi data belum ter-update," kata Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (Dirjen PAUD Dasmen) Kemendikbudristek, Jumeri, dihubungi Republika," Selasa (17/8).

Satuan pendidikan yang berada pada wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1-3 sudah diizinkan melakukan PTM terbatas. Jumeri mengatakan, PTM terbatas harus diiringi dengan mitigasi riisko penularan Covid019 dan edukasi perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS).

Pelaksanaan PTM terbatas ataupun pembelajaran jarak jauh (PJJ) wajib mengacu pada SKB Empat Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19. Selain itu, PTM terbatas juga dilaksanakan dengan mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri tentang PPKM.

"Pemberlakuan PPKM bersifat dinamis. Bagi daerah yang sudah diperbolehkan menyelenggarakan PTM terbatas, maka dalam pelaksanaannya harus mengedepankan kehati-hatian dan menerapkan protokol kesehatan yang ketat," ujar Jumeri.

Dikatakannya, pembelajaran yang tidak maksimal selama pandemi menyebabkan risiko learning loss semakin tinggi. Risiko semakin menguat karena kegiatan belajar mengajar di sekolah terpaksa dilakukan secara jarak jauh untuk menekankan penularan Covid-19.

PJJ dalam praktiknya menimbulkan kesulitan, terutama bagi peserta didik di daerah terdepan, terluar, tertinggal (3T). Kebanyakan wilayah 3T merupakan daerah yang termasuk dalam PPKM level 1-3, atau sudah boleh melakukan PTM terbatas.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement