Kamis 19 Aug 2021 19:48 WIB

Razia Rokok Tanpa Cukai di Boyolali

Razia untuk meminimalkan peredaran rokok tanpa cukai yang merugikan negara..

Red: Mohamad Amin Madani

Petugas gabungan menggeledah susunan rokok yang dijual di Pasar Simo, Boyolali, Jawa Tengah, Kamis (19/8/2021). Razia gabungan yang melibatkan TNI, Polri, Satpol PP Boyolali dan Bea Cukai Surakarta tersebut bertujuan untuk mengedukasi penjual sehingga dapat meminimalkan predaran rokok tanpa cukai atau rokok ilegal yang dapat merugikan negara. (FOTO : ANTARA/Aloysius Jarot Nugroho)

Petugas Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Boyolali menunjukkan hasil temuan rokok tanpa cukai yang dijual di Pasar Simo, Boyolali, Jawa Tengah, Kamis (19/8/2021). Razia gabungan yang melibatkan TNI, Polri, Satpol PP Boyolali dan Bea Cukai Surakarta tersebut bertujuan untuk mengedukasi penjual sehingga dapat meminimalkan predaran rokok tanpa cukai atau rokok ilegal yang dapat merugikan negara. (FOTO : ANTARA/Aloysius Jarot Nugroho)

Petugas gabungan mendata dan memberikan edukasi kepada pedagang terkait temuan rokok tanpa cukai yang dijual di Pasar Simo, Boyolali, Jawa Tengah, Kamis (19/8/2021). Razia gabungan yang melibatkan TNI, Polri, Satpol PP Boyolali dan Bea Cukai Surakarta tersebut bertujuan untuk mengedukasi penjual sehingga dapat meminimalkan predaran rokok tanpa cukai atau rokok ilegal yang dapat merugikan negara. (FOTO : ANTARA/Aloysius Jarot Nugroho)

inline

REPUBLIKA.CO.ID,BOYOLALI -- Petugas gabungan menggeledah susunan rokok yang dijual di Pasar Simo, Boyolali, Jawa Tengah, Kamis (19/8/2021).

Razia gabungan yang melibatkan TNI, Polri, Satpol PP Boyolali dan Bea Cukai Surakarta tersebut bertujuan untuk mengedukasi penjual sehingga dapat meminimalkan predaran rokok tanpa cukai atau rokok ilegal yang dapat merugikan negara.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement