Jumat 20 Aug 2021 00:05 WIB

Mukomuko Kehabisan Vaksin untuk Korban Gigitan Hewan Rabies

Efek beberapa tahun ini tak ada anggaran untuk melaksanakan kegiatan pengadaan vaksin

Medik Veteriner dari Dinas Pertanian menyuntikan vaksin rabies pada anjing peliharaan warga (ilustrasi)
Foto: Antara/Budi Candra Setya
Medik Veteriner dari Dinas Pertanian menyuntikan vaksin rabies pada anjing peliharaan warga (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MUKOMUKO -- Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menyatakan pihaknya kehabisan stok vaksin antirabies (VAR) untuk warga yang menjadi korban gigitan hewan penular rabies jenis anjing, kucing, dan monyet di daerah setempat. "Untuk VAR kosong sejak akhir bulan Juli 2021 sampai sekarang. Kini kami lagi mengajukan ke provinsi," kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko, Syafriadi, di Mukomuko, Kamis (19/8).

Kabupaten Mukomuko sejak beberapa tahun ini tidak ada anggaran untuk melaksanakan kegiatan pengadaan vaksin antirabies, stok vaksin yang ada tersebut berasal dari provinsi. Namun daerah yang berada sejauh 270 kilometer sebelah utara Kota Bengkulu ini sampai sekarang belum menerima pengiriman bantuan vaksin antirabies untuk warga setempat yang menjadi korban gigitan hewan penular rabies.

Baca Juga

Terkait penanganan warga yang menjadi korban gigitan hewan penular rabies jenis anjing, kucing dan monyet selama bulan Agustus 2021 akan dikonsultasikan kepada provinsi dan menjadi skala prioritas untuk diberikan vaksin. Dikatakan, sebaiknya warga setempat yang menjadi korban terkena gigitan hewan penular rabies memantau hewan yang mengigit selama 14 hari.

Apabila selama 14 hari hewan tersebut masih hidup, maka hewan tersebut tidak mengidap penyakit rabies, sebaliknya apabila hewan tersebut mati, maka diduga hewan mengidap penyakit rabies. "Tolong disosialisasikan kepada warga kalau hewan terpantau selama 14 hari dan hewan masih hidup sebaiknya korban gigitan jangan langsung disuntik takut tidak rabies," ujarnya.

Namun yang sulit itu memantau hewan yang bukan peliharaan seperti monyet. Karena hewan tersebut sangat cepat menghilang di hutan setelah mengigit korbannya. Sementara itu, jumlah warga setempat yang menjadi korban gigitan hewan penular rabies selama bulan Juli 2021 sebanyak enam orang meningkat 100 persen dibandingkan bulan sebelumnya tiga orang. 

Sebanyak enam orang warga setempat yang menjadi korban gigitan hewan penular rabies tersebut. Empat orang di antaranya terkena gigitan anjing dan dua orang warga terkena gigitan kucing. Ia mengatakan, sebanyak enam hewan penular rabies jenis anjing dan kucing tersebut merupakan hewan peliharaan masyarakat di daerah ini. Semua warga yang menjadi korban gigitan hewan penular rabies di daerah ini telah mendapatkan vaksin antirabies bulan Juli 2021 guna mencegah terkena penyakit rabies.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement