Jumat 20 Aug 2021 15:21 WIB

Semua Guru Sudah Divaksin, Pemkab Semarang Siap Gelar PTM 

Pelaksanaan PTM di sekolah di Kabupaten Semarang belum akan dilaksanakan secara penuh

Rep: Bowo Pribadi/ Red: Fernan Rahadi
Tanda jaga jarak dipasang pada setiap meja siswa di sekolah menjelang uji coba pembelajaran tatap muka (ilustrasi).
Foto: ANTARA/Arif Firmansyah
Tanda jaga jarak dipasang pada setiap meja siswa di sekolah menjelang uji coba pembelajaran tatap muka (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, UNGARAN -- Kabupaten Semarang sudah siap menyambut pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah, menyusul diterbitkannya Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 34 tahun 2021.

Sesuai dengan Inmendagri tersebut, pelaksanaan PTM di sekolah di Kabupaten Semarang belum akan dilaksanakan secara penuh, namun dengan sejumlah pembatasan-pembatasan serta penerapan protokol kesehatan (prokes) yang ketat.  

Bupati Semarang, H Ngesti Nugraha mengatakan, untuk PTM di beberapa skolah yang ada di Kabupaten Semarang hari kemarin sudah dimulai di beberapa satuan pendidikan (sekolah) di Kabupaten Semarang.

Sesuai dengan Inmendagri Nomor 34 tahun 2021 dan juga Instruksi Bupati (Inbup) Semarang Nomor 23 tahun 2021, PTM bisa dilaksanakan dengan kapasitas maksimal 50 persen untuk SD dan SMP, baik yang menjadi kewenangan dinas pendidikan maupun kementerian agama.

"Untuk SDLB diperbolehkan dengan batasan satu kelas maksimal hanya lima orang siswa, tentunya dengan tetap menerapkan prokes yang sangat ketat," ungkapnya, di sela menerima bantuan 15 ton beras dari industri jamu dan farmasi PT Sido Muncul, di pendopo rumah dinas Bupati semarang, di Ungaran, Kabupaten Semarang, Jumat (20/8).

Terkait ketentuan pelaksanaan PTM itu, lanjut Ngesti, juga diatur dalam SKB Empat Menteri, bahwa kebijakan pelaksanaan PTM diberikan dengan batasan maksimal 50 persen dan kegiatan di sekolah hanya sampai pukul 11.00 WIB.

Bupati juga menyampaikan, terkait dengan kebijakan dimulainya PTM di sekolah, daerahnya telah mempersiapkan beberapa hal, baik yang terkait kesiapan sarana dan prasarana (sarpras) pendukung prokes di lingkungan pendidikan (sekolah) maupun perlindungan kepada tenaga pengajar.

Para pengajar (guru) di Kabupaten Semarang saat ini telah mendapatkan vaksinasi Covid-19 lengkap, kecuali mereka yang pada saat pelaksanaan vaksinasi kondisi kesehatannya kurang memenuhi syarat. "Karena itu, nantinya akan dilakukan kembali vaksinasi kepada para guru, yang sampai saat ini belum mendapatkan vaksinasi Covid-19 lengkap," katanya.

Terlebih lagi Pemkab Semarang saat ini juga masih terus melakukan percepatan dalam rangka memperluas lagi cakupan program vaksinasi Covid-19 di daerahnya.

Secara rinci, vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Semarang baru mencapai sekitar 27 persen atau sekitar 207.000 dari target 630.000 dosis pertama. Kemudian untuk dosis kedua saat ini juga baru mencapai sekitar 15 persen atau sekitar atau sekitar 145.000 vaksin dosis ke-dua.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement