Sabtu 21 Aug 2021 03:41 WIB

Pemerintah Malaysia Bantah Tudingan Kenaikan Harga Umroh

ementerian membantah segala bentuk pengumuman mengenai indikator harga umroh

Rep: Meiliza Laveda/ Red: Esthi Maharani
Umroh masa pandemi
Foto: Google.com
Umroh masa pandemi

IHRAM.CO.ID, KUALA LUMPUR – Kementerian Pariwisata, Seni, dan Budaya Malaysia (Motac) membantah tuduhan bahwa pihaknya telah menetapkan harga dasar untuk paket umroh antara 8.000 dan 9.000 ringgit Malaysia. Dalam sebuah pernyataan yang dikeluarkan pada Jumat (20/8), Motac mengatakan klaim tersebut berasal dari ketua Asosiasi Agen Perjalanan dan Pariwisata Selangor (Saffta) Dr Fathir Badri.

Menurut kementerian, klaim itu tidak benar dan dapat menyesatkan publik. “Kementerian membantah segala bentuk pengumuman mengenai indikator harga umroh atau haji seperti yang disebutkan,” kata Motac, dilansir Malay Mail, Jumat (20/8).

Sebagai catatan, daftar harga diputuskan pada tahun 2016 seperti yang telah disepakati oleh Dewan Pengatur Umroh pada harga 4.900 ringgit Malaysia. Sebelumnya, Fathir mengatakan perkiraan harga dasar untuk paket umroh bisa mencapai 9.000 ringgit Malaysia karena adanya pertimbangan biaya yang berlaku selama pandemi Covid-19.

Motac mengaku saat ini masih mempelajari faktor-faktor yang dapat mengakibatkan kenaikan harga mengikuti langkah-langkah yang akan diambil oleh pemerintah Arab Saudi dan Malaysia untuk mengendalikan pandemi Covid-19.

“Kementerian mengimbau semua orang untuk menghentikan segala upaya manipulasi pasar, terutama yang melibatkan paket layanan umroh dan haji,” ujar Motac. Mereka mengingatkan agar masyarakat selalu berhati-hati terhadap harga paket umroh dan haji yang mencurigakan dalam periode sementara.

Motac juga mengatakan penyedia umroh berlisensi akan diizinkan untuk mulai mempromosikan paket mereka sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pemulihan diberikan untuk mempersiapkan industri menuju pembukaan kembali perbatasan dalam Rencana Pemulihan Nasional Tahap 4 bagi pelaku industri untuk mengevaluasi dan bersiap dengan jumlah jamaah yang mengajukan umroh dalam waktu dekat.

Parameter yang ditetapkan untuk tahap sementara antara lain memungkinkan kegiatan promosi tanpa bayaran dan tidak wajib bagi semua pihak mengumumkan tanggal pembukaan perbatasan dan proses perjalanan dalam pelaksanaan umroh.

“Kementerian menilai segala bentuk pungutan atau pembayaran paket layanan umroh atau haji saat ini tidak tepat karena ada unsur ketidakpastian, terutama mengenai durasi perjalanan dan layanan aktual yang akan diterima oleh jamaah,” tambahnya.

Kementerian menyambut baik partisipasi semua pihak dalam proses konsultasi publik daring mengenai Pedoman Persetujuan Paket Umroh dan Haji di platform konsultasi publik terpadu di www.upc.mpc.gov.my untuk memastikan bahwa semua paket promosi tidak memiliki unsur penipuan dan tidak menyesatkan masyarakat.

Aplikasi dapat dilakukan dengan mengirim email ke [email protected] berdasarkan ketentuan dan parameter yang ditetapkan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement