Selasa 24 Aug 2021 16:45 WIB

Bantuan Kemenag Jadi Stimulus bagi Lembaga Pendidikan Islam

Program bantuan ini mencakup empat aspek.

Rep: Rossi Handayani/ Red: Agung Sasongko
Ilustrasi Pondok Pesantren
Foto: ANTARA/NOVRIAN ARBI
Ilustrasi Pondok Pesantren

IHRAM.CO.ID,  JAKARTA -- Ketua Badan Kerja Sama Pondok Pesantren Indonesia (BKsPPI) Prof KH Didin Hafidhuddin mengatakan, bantuan yang disampaikan Kementerian Agama (Kemenag) terhadap lembaga-lembaga pendidikan Islam diharapkan dapat menjadi stimulus di tengah pandemi covid-19. 

"Tentu kita bersyukur dengan bantuan yang diberikan pemerintah Kementrian Agama RI kepada pesantren,  LPQ (Lembaga Pendidikan Al-Quran) dan MDT (Madrasah Diniyah Takmiliyah). Mudah-mudahan bantuan ini menjadi stimulus bagi lembaga-lembaga Islam tersebut untuk tetap mempertahankan bahkan meningkatkan kinerja pendidikan pada masa yang sulit sekarang, masa pandemi covid 19," kata KH Didin pada Selasa (24/8).

Baca Juga

Adapun Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (Dit PD Pontren) Ditjen Pendidikan Islam Kemenag tahun ini mengalokasikan bantuan Rp 233 miliar untuk pesantren, LPQ dan MDT.

"Kita berharap bahwa dalam pengajuan bantuan itu dipermudah meskipun administrasinya harus tetap terpenuhi," kata Didin.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement