Selasa 24 Aug 2021 20:07 WIB

Demo Seharian, Pengungsi Afghanistan Hanya Dapat Janji

Pengungsi Afghanistan minta UNHCR segera memproses penempatan mereka.

Rep: Febryan A/ Red: Indira Rezkisari
Petugas kepolisian membubarkan massa dari Pencari Suaka asal Afghanistan saat melakukan aksi di depan kantor Komisi Tinggi PBB untuk Pengungsi (UNHCR), Kebon Sirih, Jakarta, Selasa (24/8). Dalam aksinya, massa menuntut kejelasan kepada UNHCR terakit status penempatan pencari suaka di negara ketiga. Aksi tersebut dibubarkan aparat kepolisian untuk menghindari kerumunan pada masa PPKM level 3 di Jakarta. Republika/Thoudy Badai
Foto: Republika/Thoudy Badai
Petugas kepolisian membubarkan massa dari Pencari Suaka asal Afghanistan saat melakukan aksi di depan kantor Komisi Tinggi PBB untuk Pengungsi (UNHCR), Kebon Sirih, Jakarta, Selasa (24/8). Dalam aksinya, massa menuntut kejelasan kepada UNHCR terakit status penempatan pencari suaka di negara ketiga. Aksi tersebut dibubarkan aparat kepolisian untuk menghindari kerumunan pada masa PPKM level 3 di Jakarta. Republika/Thoudy Badai

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ratusan pengungsi asal Afghanistan menggelar demonstrasi di kantor Komisioner Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Pengungsi (UNHCR) Indonesia, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (24/8) sejak pagi hingga sore. Aksi tersebut namun tidak membuahkan hasil apapun, kecuali janji semata.

"Hasil pertemuan tadi adalah janji. Dia janji akan kerja untuk resettlement (penempatan ke negara ketiga), tapi ini tidak ada kepastian," ujar Hakmat, salah seorang perwakilan pengungsi yang ikut mediasi dengan pihak UNHCR saat demo berlangsung. Ia dan sejumlah rekannya ditangkap polisi karena demo.

Baca Juga

UNHCR, kata Hakmat, berjanji akan melakukan negosiasi dan diskusi dengan organisasi lain serta pemerintah sejumlah negara. "Kita berharap kita dapat jawaban, kita diproses (untuk resettlement)," ujarnya.

Demonstrasi tersebut digelar ratusan pengungsi Afghanistan untuk meminta kejelasan nasib mereka kepada UNHCR. Sebab, sudah bertahun-tahun mereka di Indonesia, tapi belum juga ditempatkan ke negara ketiga (resettlement) seperti Australia.

Selama menetap sementara di Indonesia, mereka tak diizinkan bekerja. Mereka juga tak bisa mendapatkan suntikan vaksin lantaran tak punya izin tinggal.

"Perpindahan ke negara tujuan dan kebebasan adalah hak kami," demikian bunyi salah satu poster tulisan tangan yang diangkat salah satu pengungsi.

Sedangkan untuk kembali ke negara asalnya, bagi mereka hal itu tak memungkinkan. Sebab, Taliban sudah kembali berkuasa sehingga keberadaan suku minoritas Hazara kembali terancam.

"Kami di sini kumpul hampir 800 orang memang kebanyakan dari Hazara. Keluarga kami di Afghanistan kondisinya sekarang tidak bagus karena tiap saat, tiap jam mereka khawatir," kata Qurban Ali Mirzai (27), pengungsi asal Provinsi Ghazni, tak jauh dari ibu kota Kabul.

Afghanistan berkecamuk dalam sepekan terakhir usai Taliban (kelompok yang mayoritas diisi suku Pasthun) mengambil alih pemerintahan dan Kota Kabul. Warga sipil Afghanistan kabur ke berbagai negara karena takut dengan cara Taliban memerintah, sebagaimana mereka dulu berkuasa 1996-2001.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement