Rabu 25 Aug 2021 11:08 WIB

Pukuli Muslim, Polisi India Tangkap Lima Orang

Tersangka ditangkap setelah video insiden pemukulan viral.

Rep: Meiliza Laveda/ Red: Ani Nursalikah
Pukuli Muslim, Polisi India Tangkap Lima Orang
Foto: Republika/Kurnia Fakhrini
Pukuli Muslim, Polisi India Tangkap Lima Orang

REPUBLIKA.CO.ID, AJMER -- Polisi Ajmer, India mengatakan lima orang tersangka ditangkap karena diduga memukuli dua pengemis Muslim dan meminta mereka pergi ke Pakistan. Namun, tersangka kemudian dibebaskan dengan jaminan.

Penangkapan tersebut terjadi setelah sebuah video dari insiden yang diklaim menjadi viral di media sosial. Dalam video itu terlihat tersangka tengah menendang seorang anak laki-laki dan menampar pria lain yang sedang mencari sedekah di sebuah perumahan. Tersangka juga terdengar memintaa pria itu pergi ke Pakistan untuk mengemis.

Baca Juga

“Kami menemukan video itu pada 20 Agustus dan memulai tindakan terhadap terdakwa. Lima orang ditangkap berdasarkan pasal 151 KUHP India. Pengadilan memberi mereka jaminan,” kata wakil inspektur polisi Alwar, Mukesh Soni, dilansir The Hindustan Times, Rabu (25/8).

Inspektur Ramganj Satendra Singh mengatakan para tersangka bernama Lalit Sharma diketahui memukul para pengemis ditangkap pada Jumat. Sementara empat kaki tangan lainnya bernama Shailendra Tak, Tejpal, Surendra, dan Rohit ditangkap pada Sabtu.

“Korban belum teridentifikasi dan masih dalam pencarian. Mereka rupanya muslim,” kata Satendra Singh, dikutip The Times of India.

Insiden itu terjadi beberapa hari setelah seorang penjual gelang Muslim diduga dipukuli oleh sekelompok orang di kota Indore, Madhya Pradesh. Menteri Dalam Negeri Madhya Pradesh Narottam Mishra mengklaim korban menggunakan identitas palsu yang mengaku sebagai seorang hindu.

https://www.hindustantimes.com/india-news/5-arrested-for-beating-2-muslim-beggars-in-ajmer-police-101629830103954.html

https://timesofindia.indiatimes.com/city/ajmer/rajasthan-2-people-thrashed-for-begging-in-ajmer-told-to-go-to-pakistan-5-held/articleshow/85591709.cms

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement