Rabu 25 Aug 2021 19:37 WIB

MUI: Ada Indikasi Menguatnya Radikalisme Kiri dan Kanan

Islam wasathiyah harus menjadi kekuatan tengah dari ekstrem kanan dan kiri

Rep: Fuji E Permana/ Red: Nashih Nashrullah
Ketua Umum MUI, KH Miftachul Akhyar, menyatakan Islam wasathiyah harus menjadi kekuatan tengah dari ekstrem kanan dan kiri
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Ketua Umum MUI, KH Miftachul Akhyar, menyatakan Islam wasathiyah harus menjadi kekuatan tengah dari ekstrem kanan dan kiri

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Ketua Umum (Ketum) Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Miftachul Akhyar, mengatakan mengarusutamakan Islam wasathiyah di Indonesia masih tetap relevan untuk terus disampaikan kepada umat Islam, agar dapat dipahami dan diyakini. 

Maka penguatan paradigma Islam wasathiyah harus tetap menjadi agenda utama MUI di semua tingkatan. 

Baca Juga

Kiai Miftachul mengatakan, penguatan paradigma Islam wasathiyah dipandang penting seiring dengan adanya indikasi terus menguatnya radikalisme di masyarakat, baik radikalisme kiri maupun kanan. 

Radikalisme kiri merupakan gerakan radikalisme pluralisme dan sekulerisme dalam beragama. Sedangkan radikalisme kanan merupakan radikalisme dalam beragama dan terorisme berkedok agama atau menggunakan bendera-bendera agama atau atas nama agama. 

"Pergerakan kedua kelompok itu merupakan gambaran pertarungan ideologi global yang menyerang menggempur Indonesia, dampaknya memporak-porandakan bangunan keislaman yang selama ini telah dibangun oleh ulama terdahulu," kata Kiai Miftachul saat pembukaan Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) MUI ke-1 2021 secara daring dan luring, Rabu (25/8). 

Dia menerangkan, radikalisme kiri rawan menyasar para akademisi di kampus-kampus. Sedangkan radikalisme kanan masuk melalui paham keagamaan yang sempit, yang menerjang orang awam yang baru sadar dan belajar agama tanpa guru atau belajar dari google.

Dia mengingatkan, pengurus MUI di semua tingkatan harus memahami dan menghayati paradigma Islam wasathiyah. Sehingga dapat menjadi corong dalam menyampaikannya kepada umat. Setiap pengurus MUI harus mendakwahkan Islam wasathiyah kepada sebanyak mungkin umat Islam. 

"Sehingga pemahaman keislaman sebagaimana yang telah diletakkan oleh para ulama terdahulu di Indonesia bisa hadir kembali menjadi jati diri Muslimin di Indonesia," ujarnya. 

Kiai Miftachul juga mengingatkan, perkembangan teknologi informasi yang memasuki era yang tidak menentu akan mengubah secara mendasar tata hidup masyarakat. Hal itu pada saatnya akan membuat bergeser tata nilai yang diyakini masyarakat saat ini. Bahkan perubahan tersebut sudah dialami dan dirasakan. 

Dia menerangkan, praktik ekonomi sudah masuk ke ranah ekonomi digital. Pola komunikasi juga demikian, media massa berbasis koran, majalah, radio dan televisi akan punah bergeser ke arah komunikasi digital. Sektor lain juga akan berubah menyesuaikan diri dengan tren digital. 

"Oleh karena itu MUI harus menyiapkan diri sejak awal untuk menyambut datangnya tren digital tersebut," kata Kiai Miftachul.  

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement