Rabu 25 Aug 2021 23:10 WIB

BEM Nusantara Apresiasi Polri Cepat Tangani Kasus M. Kece

BEM Nusantara menilai kasus penistaan agama adalah isu sangat sensitif.

Rep: Rizkyan Adiyudha/ Red: Bayu Hermawan
Muhammad Kece (Tangkapan Layar Youtube Muhamad KC)
Foto: Youtube
Muhammad Kece (Tangkapan Layar Youtube Muhamad KC)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- BEM Nusantara mengapresiasi langkah cepat Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam menangani dugaan kasus penistaan agama yang dilakukan oleh YouTuber Muhammad Kece. Hal tersebur mengingat bahwa kasus penistaan agama adalah isu yang sangat sensitif jika dibiarkan berkembang di Indonesia.

"Masih teringat jelas pada Pilgub DKI 2017 lalu, isu SARA berkembang menjadi isu yang sangat mengerikan," kata Koordinator Pusat BEM Nusantara, Dimas Prayoga dalam keterangan, Rabu (25/8).

Baca Juga

Menurutnya, respon cepat dari Bareskrim Polri patut diapresiasi. Dia mengatakan, karena jika Muhammad Kece tetap dibiarkan bebas maka hal ini akan berpotensi memecah belah bangsa.

"Apa yang disampaikan oleh Muhammad Kece dalam isi ceramahnya sangat mencederai nilai-nilai luhur Pancasila. Hal itulah yang berpotensi memecah belah bangsa," katanya.

Dimas menambahkan, pada masa sulit seperti sekarang ini seharusnya masyarakat bisa saling bahu-membahu untuk membantu sesama dan saling menguatkan. Bahkan, sambung dia, jangan sampai terdapat oknum yang berniat untuk memecah belah bangsa Indonesia.

"Dari kasus ini kita juga bisa belajar untuk lebih bijak lagi dalam menggunakan sosial media," ucapnya.

Sebelumnya, video ceramah Muhammad Kece menjadi kontroversi usai diunggah ke kanal YouTubenya beberapa waktu lalu. Salah satu yang mencuat adalah terkait kitab kuning dan Nabi Muhammad SAW.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement