Kamis 26 Aug 2021 14:41 WIB

Komunitas Internasional Didesak Dukung Muslim Rohingya

Muslim Rohingya berhak diakui sebagai warga negara yang setara.

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Esthi Maharani
Sejumlah anak muslim Rohingya membaca alquran di masjid kampung Char Pauk, Sittwe, Myanmar, Sabtu (2/6).
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Sejumlah anak muslim Rohingya membaca alquran di masjid kampung Char Pauk, Sittwe, Myanmar, Sabtu (2/6).

IHRAM.CO.ID, LONDON -- Sebuah kelompok hak asasi manusia (HAM) yang memiliki kepedulian akan Myanmar, baru-baru ini mendesak komunitas internasional bekerja mendirikan Myanmar yang baru. Komunitas berbasis di London ini menyebut Muslim Rohingya berhak diakui sebagai warga negara yang setara.

"Pada peringatan keempat Genosida Rohingya pada 25 Agustus, komunitas internasional seharusnya tidak hanya merenungkan kekejaman yang dilakukan terhadap Rohingya, tetapi secara aktif bekerja membangun Burma baru yang inklusif bagi Rohingya, sebagai warga etnis yang diakui dengan hak yang sama di negara tersebut,” kata Jaringan Hak Asasi Manusia Burma (BHRN) dalam sebuah pernyataan, dikutip di Anadolu Agency, Kamis (26/8).

Banyak orang disebut melihat Kudeta 1 Februari Burma sebagai masalah yang mengesampingkan keluhan lama minoritas di negara ini. Direktur Eksekutif BHRN, Kyaw Win, di sisi lain menilai setiap pihak harusnya mempertimbangkan krisis ini sebagai kesempatan untuk membawa perubahan yang berarti bagi Myanmar.

Dia menyebut, meski tidak ada jawaban yang mudah dan pasti untuk mengeluarkan militer dari kekuasaan tidak sah mereka, gerakan untuk mengupayakannya telah melibatkan persatuan yang luar biasa di antara semua rakyat Burma.

"Sambil mengambil langkah-langkah untuk memberikan sanksi dan mengalahkan militer Burma, komunitas internasional juga harus membantu pemerintah menjadi entitas yang layak, adil, serta berpusat pada hak asasi manusia," kata dia.

Lebih lanjut, Kyaw Win menyebut satu-satunya cara untuk memahami penderitaan yang dialami begitu banyak orang adalah dengan menggunakan momen ini untuk menyebarkan informasi utamanya kepada yang berkuasa, tentang cara membuat negara yang lebih baik untuk semua.

BHRN juga mengatakan sejak militer Burma merebut kekuasaan negara itu pada 1 Februari, masalah Rohingya seolah menjadi sesuatu yang dikesampingkan.

Selain mendesak semua negara di dunia untuk mengakui serangan terhadap Rohingya pada 2017 sebagai gerakan 'genosida', BHRN juga meminta AS, Uni Eropa, Inggris, PBB, serta ASEAN mengakui Pemerintah Persatuan Nasional sebagai perwakilan yang sah dari orang-orang Burma.

"Komunitas internasional harus mendukung kasus terhadap militer Burma di Pengadilan Kriminal Internasional dan Pengadilan Internasional, untuk memastikan Rohingya dapat memperoleh keadilan atas kejahatan yang dilakukan terhadap mereka,” lanjut kelompok hak asasi itu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement