Jumat 27 Aug 2021 10:48 WIB

Data Hasil Rekonsiliasi Kasus Covid-19 Depok 3.410 Kasus

Total konfirmasi 103.230 kasus, sembuh 97.809 kasus, dan meninggal 2.011 kasus.

 Warga mengantre selama vaksinasi massal Covid-19 di Rumah Sakit Universitas Indonesia (RSUI), Depok Jawa Barat, beberapa waktu lalu.
Foto: EPA-EFE/Bagus Indahono
Warga mengantre selama vaksinasi massal Covid-19 di Rumah Sakit Universitas Indonesia (RSUI), Depok Jawa Barat, beberapa waktu lalu.

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Data hasil rekonsiliasi antara New All Record (NAR) Kementerian Kesehatan dengan Pusat Informasi Covid-19 Kota Depok (Picodep) per Kamis (26/8), mencatat konfirmasi aktif 3.410 kasus atau 3,3 persen. Dalam aplikasi NAR, data untuk total konfirmasi mencapai 103.230 kasus, sembuh 97.809 kasus, dan meninggal 2.011 kasus.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Depok Dadang Wihana mengatakan, tindak lanjut Surat Wali Kota Depok Nomor 005/416-Satgas Tanggal 10 Agustus 2021 tentang Undangan Rekonsiliasi Data Covid-19, telah dilaksanakan rekonsiliasi data antara Picodep dan NAR Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.

Ia menjelaskan, kesepakatan akhir rekonsiliasi telah dilaksanakan rapat pada 22 Agustus 2021, dipimpin Wakil Wali Kota Depok dan dihadiri Kepala Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kemenkes, Tim Ahli Kementerian Kesehatan, Kepala Sub Direktorat Surveilans Kementerian Kesehatan, Tim Pengelola Aplikasi NAR, Perwakilan PHEOC Kemenkes.

Selain itu, Kepala Dinas Kominfo Provinsi Jawa Barat, Kepala Bidang P2P Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat, Tim Pengelola Pikobar Provinsi Jawa Barat, Kepala Divisi Kebijakan Satgas Kota Depok, Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Depok, Tim Pengelola Picodep.

Dadang mengucapkan terima kasih kepada Kementerian Kesehatan dan Pemprov Jawa Barat yang telah bersama-sama dengan Pemkot Depok menyelesaikan rekonsiliasi data Covid-19 dan sekaligus sebagai respons atas permohonan rekonsiliasi data yang disampaikan Pemkot Depok.

"Kami menyadari bahwa data adalah vital sebagai basis dalam perumusan kebijakan segala kekurangan dalam sistem dan mekanisme pelaporan baik di daerah maupun di pusat yang berlaku saat ini, semoga dapat diperbaiki bersama-sama, agar seluruh data kasus Covid-19 dari beragam sumber baik auto verif maupun non-auto verif yang sudah diklarifikasi dapat diinput seluruhnya di aplikasi NAR," ujar Dadang, Jumat (27/8).

Sebelumnya, terjadi simpang siur data kasus Covid-19 Kota Depok dengan pemerintah pusat sehingga Kota Depok tercatat sebagai penyumbang terbesar secara nasional kasus Covid-19. Oleh karena itu, Pemkot Depok mengajukan rekonsiliasi data Covid-19.

Dadang mengatakan, ada perbedaan data kasus konfirmasi aktif Covid-19 antara pemerintah pusat dan Pemkot Depok yang selisihnya mencapai 17.413 kasus aktif. "Saat ini (per 5 Agustus 2021) di Depok ada 9.518 kasus aktif Covid-19, sedangkan data pusat mencatat ada 26.932 kasus aktif. Jadi ada selisih 17.413 orang," kata Dadang.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement