Senin 30 Aug 2021 20:17 WIB

Luhut Sebut Jakarta Masih Berstatus PPKM Level 3

Daerah yang belum turun dari status PPKM level 4 adalah Yogyakarta dan Bali.

Rep: Intan Pratiwi, Dessy Suciati Saputri, Zainur Mahsir Ramadhan/ Red: Andri Saubani
Sejumlah fasilitas taman yang ditutup di Taman Menteng, Jakarta, Sabtu (28/8). Pada masa PPKM Level 3 sejumlah taman di DKI Jakarta masih ditutup untuk umum  sebagai upaya mengantisipasi Penyebaran Covid-19 meski sejumlah pelonggaran sudah dilakukan dibeberapa tempat seperti pusat perbelanjaan, tempat beribadah, dan rumah makan. Republika/Thoudy Badai
Foto: Republika/Thoudy Badai
Sejumlah fasilitas taman yang ditutup di Taman Menteng, Jakarta, Sabtu (28/8). Pada masa PPKM Level 3 sejumlah taman di DKI Jakarta masih ditutup untuk umum sebagai upaya mengantisipasi Penyebaran Covid-19 meski sejumlah pelonggaran sudah dilakukan dibeberapa tempat seperti pusat perbelanjaan, tempat beribadah, dan rumah makan. Republika/Thoudy Badai

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan wilayah tujuh aglomerasi di Jawa dan Bali yang semula ada di level empat, lima di antaranya sudah turun ke level 3. Ibu Kota DKI Jakarta dalam hal ini, kata Luhut, masih berstatus ke PPKM level 3.

"Wilayah yang masuk ke dalam level 3 pada penerapan minggu ini adalah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya, Malang Raya, dan Solo Raya," ujar Luhut dalam konferensi pers, Senin (30/8).

Baca Juga

Luhut menjelaskan, sementara Semarang Raya turun dari level 3 ke level 2. Sayangnya, Yogyakarta dan Bali sampai hari ini masih berada di level 4.

"Khusus untuk wilayah Bali, dalam arahan Presiden beliau meminta secara khusus untuk segera dilakukan pengecekan dan intervensi di lapangan," ujar Luhut.

 

Meski kondisi sudah mulai membaik, Luhut menegaskan masyarakat tetap harus melakukan protokol kesehatan. "Penerapan protokol kesehatan yang disiplin menjadi kunci jika kita tidak ingin mengulang lembali masa-masa sulit awal Juli lalu ketika kenaikan kasus naik begitu tinggi, kapasitas sistem kesehatan berada di ambang batas, dan kita harus menerapkan kebijakan PPKM darurat yang memiliki dampak ekonomi yang besar," ujar Luhut.

 

Pekan lalu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan menurunkan level PPKM di sejumlah wilayah aglomerasi di Pulau Jawa dan Bali, serta sejumlah kabupaten kota lainnya dari level 4 ke level 3. Yakni di wilayah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya, serta sejumlah wilayah kota dan kabupaten lainnya mulai 24 Agustus hingga 30 Agustus.

“Pemerintah memutuskan mulai tanggal 24 Agustus hingga 30 Agustus 2021, beberapa daerah bisa diturunkan levelnya dari level 4 ke level 3,” kata Jokowi saat memberikan pernyataan persnya, Senin (23/8).

 

 

In Picture: Sekolah Tatap Muka di Sekolah Dasar Jakarta

 

photo
Pelajar mengikuti pembelajaran tatap muka di SDN Pondok Labu 14 Pagi, Jakarta Selatan, Senin (30/8). Sebanyak 610 sekolah di DKI Jakarta menggelar pembelajaran tatap muka secara terbatas dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat. Republika/Thoudy Badai - (Republika/Thoudy Badai)

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, ada beberapa langkah yang dilakukan oleh pihaknya untuk membalikkan angka-angka kasus Covid-19 di Jakarta secara drastis. Menurutnya, yang pertama adalah dengan melakukan pembatasan mobilitas.

"Hanya mereka yang bekerja di sektor kritis dan esensial saja yang boleh keluar rumah dan bekerja di kantor atau di tempat kerjanya," ujar dia dalam Konferensi Berlin Questions radio The Urbanist, dikutip YouTube Pemprov DKI, Senin (30/8).

Dia menambahkan, langkah kedua yang dilakukan pihaknya adalah dengan menggencarkan pengujian dan pelacakan serta isolasi dengan agresif. Hal itu, kata dia, dilakukan di DKI dengan adanya pengujian 20 kali melebihi standar WHO yang hanya berjumlah seribu per sejuta populasi.

"Lalu aspek pelacakan. Segera setelah kami menemukan seseorang yang positif, kami melakukan pelacakan pada individu yang sempat berinteraksi dengan orang yang positif," ucapnya.

Dari sana, kata Anies, pihaknya akan menyiapkan tempat isolasi bagi mereka yang perlu karantina. Terkait hal tersebut, pihaknya juga telah menyiapkan banyak fasilitas karantina.

"Mulai dari makanan, obat-obatan, dan juga pemeriksaan rutin dari tim medis kami," ungkap dia.

Menurut Anies, kondisi pandemi di Jakarta sejak Juli lalu, sedang ada pertumbuhan eksponensial kasus aktif. Hal itu, diakibatkan karena adanya penyebaran varian Delta.

"Karena setiap delapan hari, kasus aktif berlipat ganda dan itu sangat mengkahawatirkan dan kami mencapai puncaknya pada bulan 16 Juli 113.137 kasus aktif," tutur dia.

Namun demikian, sejak saat itu, penurunan kasus terjadi dengan kurang dari 8.000 kasus aktif.

photo
Angka Kematian Covid-19 DKI Jakarta Selama PPKM - (Infografis Republika.co.id)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement