Rabu 01 Sep 2021 20:57 WIB

Pesepeda Disabilitas Diizinkan Melintas di Thamrin-Sudirman

Pesepedah disabilitas diizinkan melintas di MH Thamrin-Sudirman selama PPKM level 3

Pesepeda melintasi jalur sepeda di Jalan MH Thamrin, Jakarta
Foto: Antara/Galih Pradipta
Pesepeda melintasi jalur sepeda di Jalan MH Thamrin, Jakarta

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya mengizinkan pesepeda disabilitas melintasi jalur protokol Jalan MH Thamrin-Sudirman, Jakarta Pusat, selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.

Ketua Umum Bike 2 Work (B2W) Indonesia, Fahmi Saimima, mengatakan kebijakan itu diberlakukan setelah bertemu dengan Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo. Selain Fahmi, pada pertemuan itu, Ketua Divisi Advokasi B2W Indonesia Chandra Zalt dan Tim Campaign B2W Indonesia Bayu van Persie menemui Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo di ruang kerjanya.

Baca Juga

Fahmi menjelaskan, pertemuan tersebut diawali adanya keluhan dari seorang pesepeda penyandang disabilitas yang dua kali tidak diperbolehkan petugas melintasi jalan protokol di Ibu Kota karena aturan PPKM Level 3 pada Selasa kemarin. Selanjutnya, komunitas pekerja bersepeda (Bike 2 Work) Indonesia melakukan pendekatan kepada Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya untuk memberikan penjelasan secara langsung bahwa pesepeda yang menjadikan sepeda sebagai moda transportasi, berbeda dengan yang digunakan sebagai sarana olahraga.

"Sehingga alasan bisa mengundang kerumunan tidak tepat. Kasihan kawan-kawan yang berangkat dan pulang kantor bila ingin bersepeda sebagai alat transportasi. Terlebih beberapa hari lalu ada teman disabilitas yang mengalami kejadian kurang menyenangkan seperti itu," ujar Fahmi.

Usai berdiskusi dengan pimpinan Ditlantas Polda Metro Jaya, disepakati pesepeda difabel diizinkan melintas untuk ke kantor dengan status langsung aktif. "Artinya, tidak perlu ada lagi larangan bagi mereka untuk melintas," kata Fahmi.

Namun, Fahmi mengungkapkan bagi pekerja dengan menggunakan sepeda lainnya masih belum diizinkan untuk melintasi jalur protokol karena menunggu perkembangan penerapan PPKM selanjutnya dari pemerintah pusat. Fahmi mengharapkan setelah para pesepeda diizinkan melintasi Jalan Thamrin-Sudirman makan mengenakan atribut khusus sebagai tanda bagi petugas di lapangan.

Sementara itu, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo membenarkan pesepeda disabilitas diizinkan untuk melewati Jalan Thamrin-Sudirman.Sementara untuk pekerja yang menggunakan sepeda lainnya belum diizinkan melintasi jalur protokol di kawasan Ibu Kota tersebut.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement