Jumat 03 Sep 2021 17:13 WIB

Pendiri Taliban akan Jadi Pemimpin Afghanistan

Pendiri Taliban, Mullah Baradar, akan memimpin pemerintahan baru Afghanistan

Pemimpin senior Taliban, Mullah Abdul Ghani Baradar.
Foto: Istimewa
Pemimpin senior Taliban, Mullah Abdul Ghani Baradar.

IHRAM.CO.ID, KABUL -- Salah satu pendiri Taliban, Mullah Baradar, akan memimpin pemerintahan baru Afghanistan yang akan diumumkan segera, kata beberapa anggota kelompok itu, Jumat. Baradar, yang saat ini menjabat kepala kantor politik Taliban, akan didampingi oleh Mullah Mohammad Yaqoob, juga putra mendiang pendiri Taliban Mullah Omar serta Sher Mohammad Abbas Stanekzai, untuk mengisi jabatan-jabatan utama di pemerintahan, kata tiga sumber.

"Semua pemimpin utama sudah tiba di Kabul, di mana persiapan untuk mengumumkan pemerintah baru sudah di tahap akhir," kata salah satu pejabat Taliban kepada Reuters tanpa bersedia disebutkan namanya.

Sementara itu, Haibatullah Akhunzada, pemimpin tertinggi keagamaan Taliban, akan memusatkan perhatian pada aspek agama serta pemerintahan dalam kerangka ajaran Islam, menurut sumber lainnya. Taliban saat berkuasa pada 1996 hingga 2001 menerapkan hukum Islam dalam bentuk radikal.

Namun kali ini, kelompok tersebut telah berupaya memperlihatkan wajah yang lebih moderat. Taliban telah menyatakan janji akan melindungi hak asasi manusia dan menahan diri untuk tidak melakukan pembalasan terhadap musuh-musuh lama.

Amerika Serikat, Uni Eropa, dan negara-negara lain telah memperlihatkan keraguan terhadap jaminan tersebut. Mereka mengatakan pengakuan resmi pada pemerintah baru Afghanistan serta aliran bantuan ekonomi akan tergantung pada tindakan yang diperlihatkan Taliban.

Taliban telah menjanjikan orang asing maupun warga Afghanistan yang masih tertinggal penerbangan untuk berangkat meninggalkan negara itu setelah Amerika Serikat mengakhiri penarikan pasukannya menjelang tenggat 31 Agustus. Namun karena bandara Kabul masih ditutup, banyak orang berupaya keluar dari Afghanistan melalui jalan darat.

sumber : Antara / Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement