Senin 06 Sep 2021 08:27 WIB

Dewan Pakar MES Sebut Kendala Jaminan Produk Halal

Implementasi proses sertifikasi halal masih menemui beberapa kendala.

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Friska Yolandha
Produk Halal. Implementasi proses sertifikasi halal masih menemui beberapa kendala.
Foto: Republika.co.id
Produk Halal. Implementasi proses sertifikasi halal masih menemui beberapa kendala.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dewan Pakar MES menyoroti kendala dan tantangan dalam implementasi jaminan produk halal Indonesia. Wakil Ketua Dewan Pakar PP MES, Erani Yustika memaparkan implementasi proses sertifikasi halal yang masih menemui beberapa kendala.

"Ada beberapa dinamika dan kendala dari proses implementasi sertifikasi halal seperti lembaga penyelia halal dan auditor halal yang masih sangat terbatas," katanya dalam keterangan pers, seperti dikutip Senin (6/9).

Baca Juga

Selain itu juga, jumlah penyelenggara pelatihan sangat sedikit, standardisasi biaya yang ditetapkan masih berat. Serta belum siapnya para pihak yang melakukan pendampingan proses self declare kepada UMKM.

Anggota dewan pakar PP MES, Euis Amalia juga menerangkan beberapa masalah serupa terkait proses sertifikasi halal di Indonesia. Mengutip dari data LPPOM MUI pada tahun 2019, ia memaparkan bahwa hanya sekitar 15 ribu produk yang sudah bersertifikasi halal dari total 300 ribu lebih produk yang terdata. 

"Berbicara konsep halal adalah berbicara tentang konsep holistik, halal bukan hanya soal keimanan tapi tentang keamanan dan kenyamanan," katanya.

Oleh sebab itu, sinkronisasi peraturan, standarisasi kompetensi, pengembangan halal sains perlu terintegrasi melalui  kurikulum di perguruan tinggi. Serta yang terpenting adalah membentuk integrasi halal ekonomi dengan berbagai pihak perlu diupayakan.

Hal ini disampaikan dalam Forum Muhadatsah Dewan Pakar PP MES yang diharapkan dapat menghasilkan gagasan yang solutif dan aplikatif bagi para pemangku kepentingan. Dewan Pakar diharap dapat memberikan solusi problematika dalam proses sertifikasi halal sehingga turut berdampak pada penguatan rantai nilai halal di Indonesia. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement