Selasa 07 Sep 2021 21:07 WIB

Lanjutan Sidang Korupsi Pembangunan Masjid Raya Sriwijaya

Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan 11 orang saksi..

Rep: Nova Wahyudi/ Red: Yogi Ardhi

Terdakwa kasus dugaan korupsi Masjid Raya Sriwijaya yang juga Mantan Ketua Panitia Pembangun Masjid Sriwijaya Palembang 2015-2018 Eddy Hermanto (kiri) turun dari mobil tahanan sebelum menjalani sidang lanjutan, di Pengadilan Tipikor Palembang, Sumatera Selatan, Selasa (7/9/2021). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan 11 orang saksi (FOTO : ANTARA/Nova Wahyudi)

Terdakwa kasus dugaan korupsi Masjid Raya Sriwijaya yang juga Project Manager PT Brantas Abipraya-PT Yodya Karya Yudi Arminto (kiri) bersiap menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Palembang, Sumatera Selatan, Selasa (7/9/2021). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan 11 orang saksi. (FOTO : ANTARA/Nova Wahyudi)

Terdakwa kasus dugaan korupsi Masjid Raya Sriwijaya yang juga Ketua Panitia Divisi Lelang Syarifudin (kiri) bersiap menjalani sidang lanjutan, di Pengadilan Tipikor Palembang, Sumatera Selatan, Selasa (7/9/2021). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan 11 orang saksi (FOTO : ANTARA/Nova Wahyudi)

Tiga terdakwa kasus dugaan korupsi Masjid Raya Sriwijaya Mantan Ketua Panitia Pembangun Masjid Sriwijaya Palembang 2015-2018 Eddy Hermanto (kanan), Ketua Panitia Divisi Lelang Syarifudin (tengah) dan Project Manager PT Brantas Abipraya-PT Yodya Karya Yudi Arminto (kiri) menjalani sidang lanjutan, di Pengadilan Tipikor Palembang, Sumatera Selatan, Selasa (7/9/2021). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan 11 orang saksi. (FOTO : ANTARA/Nova Wahyudi)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Terdakwa kasus dugaan korupsi Masjid Raya Sriwijaya yang juga mantan Ketua Panitia Pembangun Masjid Sriwijaya Palembang 2015-2018 Eddy Hermanto (kiri) turun dari mobil tahanan untuk menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Palembang, Sumatera Selatan, Selasa (7/9/2021). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan 11 orang saksi. 

sumber : Antara Foto
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement