Rabu 08 Sep 2021 20:01 WIB

Kapan Anak Penyintas Covid-19 Bisa Lanjut Imunisasi Dasar?

Covid-19 yang menyerang anak bisa membuat jadwal imunisasi mundur.

Rep: Rr Laeny Sulistyawati/ Red: Nora Azizah
Covid-19 yang menyerang anak bisa membuat jadwal imunisasi mundur.
Foto: www.freepik.com.
Covid-19 yang menyerang anak bisa membuat jadwal imunisasi mundur.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pandemi Covid-19 seringkali membuat jadwal vaksinasi dasar lengkap anak menjadi mundur. Bahkan, tak jarang anak yang terinfeksi virus ini jadi tak mendapatkannya.

Dokter Spesialis Anak Mesty Ariotedjo menegaskan, imunisasi dasar lengkap harus tetap dilaksanakan sesuai jadwalnya. Anak penyintas Covid-19 masih bisa mendapatkan imunisasi dasar lengkap sebulan setelah negatif dari virus ini.

Baca Juga

"Kalau anak terkena Covid-19 maka dia sudah bisa melakukan vaksinasi yang lain sebulan setelah itu (dinyatakan negatif Covid-19). Jadi, anak bisa melakukan imunisasi dasar lengkap," ujarnya di konferensi virtual Kementerian Kesehatan bertema Q&A Bagaimana Melindungi Anak dari Covid-19?, Rabu (8/9).

Ia menambahkan, anak berusia di atas 12 tahun juga bisa mendapatkan vaksin Covid-19 tiga bulan setelah sembuh dari Covid-19. Terkait pentingnya imunisasi dasar lengkap, ia mengutip hasil studi yang menunjukkan vaksinasi influenza menurunkan risiko anak mengalami sakit berat atau rawat inap dalam jangka waktu lama. Jadi, imunisasi dasar lengkap memperpendek perawatan karena memperkecil kemungkinan adanya infeksi sekunder.

"Ini penting buat orang tua supaya segera vaksin lengkap anaknya," katanya.

Selain itu, ia meminta orang tua pastikan memberikan nutrisi yang sehat dan asupan makanan bervariasi. Ia meminta setiap hari menu yang diberikan bervariasi. Misalnya, hari ini daging sapi, kemudian besok daging ayam, atau hari ini sayuran hijau atau keesokan harinya yang berwarna oranye.

"Itu untuk memastikan kebutuhan karbohidrat, protein, lemak, zinc, seng, besi yang akan meningkatkan imunitas anak," ujar perempuan yang juga Founder @tentanganakofficial tersebut.

Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement