Rabu 08 Sep 2021 22:01 WIB

Kasus Covid-19 Turun 92 Persen dari Puncak Gelombang Kedua

Puncak gelombang kedua infeksi Covid-19 di Indonesia tercatat pada 15 Juli 2021.

Sejumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) berolahraga saat menjalani isolasi di Mess Karantina Kesehatan Pelabuhan di Perbatasan Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Rabu (8/9/2021). Sebanyak 40 PMI yang terkonfirmasi COVID-19 setelah kembali dari Malaysia melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong tersebut menjalani isolasi selama 15 hari di tempat itu dan diawasi oleh Satgas Penanganan COVID-19 bersama TNI.
Foto: Antara/Agus Alfian
Sejumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) berolahraga saat menjalani isolasi di Mess Karantina Kesehatan Pelabuhan di Perbatasan Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Rabu (8/9/2021). Sebanyak 40 PMI yang terkonfirmasi COVID-19 setelah kembali dari Malaysia melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong tersebut menjalani isolasi selama 15 hari di tempat itu dan diawasi oleh Satgas Penanganan COVID-19 bersama TNI.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Laju kasus Covid-19 di Indonesia pada Selasa (7/9) menurun 92 persen dari situasi puncak gelombang kedua yang mencapai 43.925 kasus. Puncak gelombang kedua infeksi tercatat terjadi pada 15 Juli 2021.

"Puncak laporan kasus dilaporkan pada 15 Juli 2021 dengan jumlah 43.925 kasus dalam sehari. Per tanggal 7 September 2021, sudah turun sebesar 92 persen," kata Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes RI Siti Nadia Tarmizi, Rabu (8/9) sore.

Baca Juga

Nadia mengatakan, puncak gelombang kedua Covid-19 terjadi pertama kalinya di regional Jawa dan Bali yang sejalan dengan perluasan temuan varian Delta di wilayah tersebut. "Puncak kasus juga terjadi di regional Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku dan Papua. Ini juga konsisten dengan pola penyebaran varian Delta yang memang memiliki tingkat penularannya sangat tinggi," katanya.

Nadia mengatakan pemerintah terus memperkuat testing, tracing, dan treatment (3T) serta penegakan kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan dan vaksinasi demi menekan laju kasus Covid-19 di wilayah tersebut.

"Kami terus memantau varian apa saja yang bersirkulasi di masyarakat karena ini akan sangat berpengaruh pada kebijakan dan intervensi yang akan kita ambil seperti PPKM yang telah kita terapkan di awal Juli 2021," katanya.

Nadia mengatakan, situasi kasus Covid-19 secara nasional saat ini berada di level 2 atau menurun dari Juli 2021 yang berada di level 4. Saat ini, hanya tersisa dua provinsi yang masih berada di level 4, yaitu Bali dan Kalimantan Utara, sedangkan lainnya sudah berada pada level 3.

"Terjadi tren penurunan angka kasus secara nasional yang terjadi di semua regional di Indonesia dengan puncak rata-rata dimulai pada bulan Juli," katanya.

Jika melihat perbandingan data dalam sepekan terakhir, kata Nadia, terlihat tren perawatan dan kematian juga semakin menurun. Beberapa wilayah yang masih tinggi angka kasus konfirmasi harian dan kematian, seperti Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, dan Bali.

 

 

Ahli Epidemiologi dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI) Iwan Ariawan mengatakan, pemerintah bisa menekan kasus aktif Covid-19 hingga di bawah 100 ribu asalkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) terus berlanjut.

"Target itu bisa tercapai jika kebijakan pembatasan mobilitas masyarakat terus diberlakukan," kata Iwan, Rabu.

Iwan mengatakan, naik atau turun level PPKM harus sesuai dengan indikator masing-masing kabupaten dan kota. Pelonggaran aktivitas juga harus hati-hati dengan memerhatikan upaya pencegahan. Tujuannya, agar tidak terjadi penularan.

Oleh karena itu, penerapan protokol kesehatan yang konsisten dan berkelanjutan serta penggunaan aplikasi PeduliLindungi menjadi penting.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) optimistis kasus aktif Covid-19 bisa turun hingga di bawah 100 ribu akhir September 2021. Keyakinan tersebut cukup beralasan mengingat beberapa hari terakhir kasus aktif berada di angka 150 ribuan.

 

photo
Penurunan kasus Covid-19 - (Republika)

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement