Kamis 09 Sep 2021 08:24 WIB

Ekspor Kapal Militer, Pengusaha China Dihukum di AS

Shuren Qin mengaku mengekspor teknologi maritim kapal selam tempur dengan ilegal

Rep: Lintar Satria/ Red: Nur Aini
Bendera China-Amerika
Foto: washingtonote
Bendera China-Amerika

REPUBLIKA.CO.ID, BOSTON -- Pengadilan Amerika Serikat (AS) memvonis pengusaha China hukuman dua tahun penjara. Shuren Qin mengaku mengekspor teknologi maritim yang digunakan kapal selam tempur dengan ilegal. Ekspor itu untuk kepentingan universitas militer China.

Hakim Distrik Boston Denise Casper memvonis Qin usai pendiri perusahaan yang menjual instrumen oseanografi itu mengaku menjual perangkat yang dinamakan hydrophone secara ilegal, alat yang digunakan untuk memantau suara di dalam air.

Baca Juga

Selain membayar denda 20 ribu dolar AS jaksa ingin menuntutnya 7 tahun 6 bulan penjara. Pernyataan bersalah Qin bersyarat sehingga ia dapat mengajukan banding pada putusan Casper agar tidak menekan bukti yang memberatkannya.

Pakar biologi maritim itu didakwa pada tahun 2018 lalu ketika AS semakin khawatir dengan ancaman keamanan dari China. Fokus pemerintah mantan presiden Donald Trump yang dilanjutkan pemerintah Joe Biden. Qin sudah menjalani hukuman tiga bulan penjara usai ditangkap.

Pengacara pembeli mengatakan Qin mendirikan LinkOcean Technologies Ltd di China pada tahun 2005 untuk menyediakan instrumen oseanografi pada para ilmuwan. Ia berimigrasi ke AS pada 2014 dengan keluarganya sebagai residen permanen.

Jaksa mengatakan dari 2015 hingga 2016, Qin mengekspor hydrophone ke Northwestern Polytechnical University, sebuah institut penelitian militer China yang terlibat dalam proyek-proyek drone dengan mengelabui pemasok AS dan tidak memiliki lisensi ekspor.

Pengacaranya mengatakan Qin tidak mengetahui niat universitas di China atas produk yang ia jual. Para ilmuwan itu juga warga sipil yang menggunakan produk-produknya untuk tujuan ilmiah.

"Ini bukan teknologi yang sangat rahasia," kata pengacara Qin, Sara Silvia.

Pada bulan April lalu Qin yang tinggal di Massachusetts, Boston dinyatakan bersalah atas 10 dakwaan. Termasuk konspirasi melanggar peraturan ekspor, penipuan visa, pencucian uang, dan penyelundupan.

Awalnya jaksa menuduh Qin mengekspor kapal robot dan kendaraan permukaan air tanpa awak. Mereka juga menuduh Qin memasok barang senilai 8 juta dolar AS ke entitas yang dikendalikan pemerintah China. Tapi, ia hanya mengaku bersalah atas dakwaan menjual 60 hydrophone senilai 100 ribu dolar AS.  

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement