Kamis 09 Sep 2021 19:28 WIB

Pemkab Gunung Kidul Longgarkan Pembatasan Kegiatan

Maksimal hanya 20 undangan dan tidak menyediakan makan di tempat.

Pemkab Gunung Kidul Longgarkan Pembatasan Kegiatan (ilustrasi).
Foto: Wihdan Hidayat / Republika
Pemkab Gunung Kidul Longgarkan Pembatasan Kegiatan (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,GUNUNG KIDUL -- Pemerintah Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, melonggarkan pembatasan kegiatan masyarakat dengan penurunan level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat keLevel 3, kecuali seluruh objek wisata yang masih tutup sementara.

Bupati Gunung Kidul Sunaryanta mengatakan dalam Instruksi Bupati Gunung Kidul aktivitas pasar rakyat, swalayan, pusat perbelanjaan, toko kelontong, hingga toko berjejaring yang sebelumnya hanya sampai 20.00 WIB kini diperpanjang hingga 21.00 WIB dengan kapasitas dibatasi maksimal 50 persen.

"Aturan juga berlaku bagi warung makan, pedagang kaki lima, lapak jajanan, restoran, hingga kafe, dengan waktu makan maksimal 60 menit," kata Sunaryanta, Kamis (9/9).

Meski sudah banyak kelonggaran, sejumlah kegiatan lain masih tetap ditutup atau tidak diperkenankan. Antara lain area publik termasuk tempat wisata hingga kegiatan seni, budaya, olahraga dan sosial masyarakat. Kegiatan olahraga hanya diperkenankan di tempat dengan kondisi terbuka.

 

Sunaryanta juga melonggarkan kegiatan hajatan seperti pernikahan hingga takziah. "Maksimal hanya 20 undangan dan tidak menyediakan makan di tempat," katanya.

Selain itu, Sunaryanta memperkenankan sekolah untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM). Kondisi ini dikecualikan bagi satuan pendidikan luar biasa (SMLB, MILB, SMPLB, MALB). Kapasitas pelajar diperkenankan 62 sampai 100 persen namun tetap jaga jarak minimal 1 meter serta maksimal lima pelajar dalam satu kelas.

"Aturan serupa juga berlaku bagi Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Namun jumlah peserta didiknya dibatasi maksimal 33 persen dari total kapasitas," katanya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Gunung Kidul Ali Ridlo mengatakan pihaknya kemarin sudah berkoordinasi membahas wacana PTM terbatas. "Kami tidak akan terburu-buru melaksanakan PTM. Sebab tetap bergantung pada inbup terkait teknis pelaksanaannya. Tentu akan kami persiapkan sebaik mungkin, kami tidak ingin nantinya justru akan menimbulkan masalah," kata Ali.

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement