Jumat 10 Sep 2021 21:37 WIB

Penetapan Status Tanggap Darurat Banjir di Kalteng

Sebanyak enam kabupaten di Kalteng menetapkan status tanggap darurat bencana..

Red: Mohamad Amin Madani

Warga menerobos banjir yang merendam permukiman sekitar rumahnya di Jalan Kelud, Kasongan, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, Jumat (10/9/2021). Sebanyak enam kabupaten di Kalimantan Tengah menetapkan status tanggap darurat bencana banjir dari total 11 Kabupaten/Kota yang dilanda bencana itu sejak Sabtu (21/8). (FOTO : Antara/Makna Zaezar)

Warga menggunakan perahu untuk melintasi banjir yang merendam permukiman sekitar rumahnya di Jalan Kelud, Kasongan, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, Jumat (10/9/2021). Sebanyak enam kabupaten di Kalimantan Tengah menetapkan status tanggap darurat bencana banjir dari total 11 Kabupaten/Kota yang dilanda bencana itu sejak Sabtu (21/8). (FOTO : Antara/Makna Zaezar)

Warga menerobos banjir yang merendam permukiman sekitar rumahnya di Jalan Kelud, Kasongan, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, Jumat (10/9/2021). Sebanyak enam kabupaten di Kalimantan Tengah menetapkan status tanggap darurat bencana banjir dari total 11 Kabupaten/Kota yang dilanda bencana itu sejak Sabtu (21/8). (FOTO : Antara/Makna Zaezar)

inline

REPUBLIKA.CO.ID,KATINGAN -- Warga menerobos banjir yang merendam permukiman sekitar rumahnya di Jalan Kelud, Kasongan, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, Jumat (10/9/2021).

Sebanyak enam kabupaten di Kalimantan Tengah menetapkan status tanggap darurat bencana banjir dari total 11 Kabupaten/Kota yang dilanda bencana itu sejak Sabtu (21/8).

 

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement