Sabtu 11 Sep 2021 12:30 WIB

Penyuluh Agama Depok Dipetakan untuk Tingkatkan Kompetensi

Ratusan Penyuluh Agama di Depok Dipetakan untuk Tingkatkan Kompetensi

Rep: Rusdi Nurdiansyah/ Red: Muhammad Hafil
Penyuluh Agama Depok Dipetakan untuk Tingkatkan Kompetensi. Foto: ilustrasi kasus perceraian suami istri - Warga menunggu antrean pengurusan surat administrasi di Pengadilan Agama Bandung, Jawa Barat, Rabu (25/10). Menurut data Pengadilan Agama Kota Bandung, sedikitnya 250 berkas kasus perceraian pasangan suami istri ditangani masuk ke Kantor Pengadilan Agama Bandung dengan 40 berkas kasus perceraian terjadi di kalangan Aparatur Sipil Negara sepanjang tahun 2017 hingga Oktober.
Foto: ANTARA/Novrian Arbi
Penyuluh Agama Depok Dipetakan untuk Tingkatkan Kompetensi. Foto: ilustrasi kasus perceraian suami istri - Warga menunggu antrean pengurusan surat administrasi di Pengadilan Agama Bandung, Jawa Barat, Rabu (25/10). Menurut data Pengadilan Agama Kota Bandung, sedikitnya 250 berkas kasus perceraian pasangan suami istri ditangani masuk ke Kantor Pengadilan Agama Bandung dengan 40 berkas kasus perceraian terjadi di kalangan Aparatur Sipil Negara sepanjang tahun 2017 hingga Oktober.

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Sebanyak 110 penyuluh agama Islam terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Non PNS dilakukan pemetaan oleh Kementerian Agama (Kemenag) Kota Depok melalui Seksi Bimas Islam, di Kantor Kemenag Kota Depok.

"Sebagai aparatur sipil sekaligus pengabdi negara harus menciptakan persatuan dan kesatuan, karena penyuluh agama memiliki peran penting, sehingga posisi strategis dalam menumbuhkan nilai persatuan dapat dilakukan penyuluh agama," ujar Kepala Kemenag Kota Depok, Asnawi di Kantor Kemenag Kota Depok, Jumat (10/9).

Baca Juga

Ia menambahkan, penyuluh agama itu bersentuhan langsung dengan masyarakat untuk menyakinkan pentingnya toleransi beragama. "Kinerjanya  bersentuhan langsung dengan masyarakat dalam memberikan pemahaman tentang nilai agama yang santun dan toleransi beragama. Untuk itu perlu dipetakan untuk meningkatkan kompetensi," terang Asnawi.

Menurut Asnawi, penyuluh agama juga menjadi kerangka dalam membangun serta menjaga persatuan. Penyuluh agama jadi salah satu aparatur untuk bersama pemerintah menjaga kesatuan.

"Pelaksanaan pemetaan ini akan menjadi dasar bagi peningkatan kompetensi dan peningkatan kinerja Penyuluh Agama Islam, khususnya di Kota Depok yang juga memiliki tugas memberikan bimbingan kepada masyarakat dalam menjaga mempertahankan keutuhan bangsa dan negara. Jadi, harus dilakukan pemetaan dengan efektif, agar maksimal kinerjanya," jelasnya.

Kasi Bimas Islam Kemenag Kota Depok, Hasan Basri memastikan jika pemetaan penyuluh agama berdasarkan Keputusan Dirjen Bimas Islam Nomor 524 Tahun 2021. "Tujuannya, menambah wawasan dan pemahaman kebangsaan. Total 110 orang, 20 PNS dan 90 non PNS," ungkapnya.

Enumerator Pelaksanaan Pemetaan di Kota Depok, Niran Saputra menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan program dari Kemenag RI yang di laksanakan serentak di delapan provinsi, termasuk di 27 Kabupaten atau Kota di jawa Barat yang melaksanakan tes wawasan kebangsaan dan tes wawasan keberagamaan. "Harapan ke depan tentunya agar Penyuluh Agama Islam lebih baik, bertambah wawasan kebangsaan dan keberagamaannya," tuturnya. (Rusdy Nurdiansyah)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement