Senin 13 Sep 2021 13:30 WIB

40 SMP di Kota Tangerang Uji Coba Pembalajaran Tatap Muka

Protokol kesehatan diterapkan ketat selama uji coba PTM

Protokol kesehatan diterapkan ketat selama uji coba PTM. Ilustrasi pembelajaran online
Foto: ANTARA/Oky Lukmansyah
Protokol kesehatan diterapkan ketat selama uji coba PTM. Ilustrasi pembelajaran online

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG— Pemerintah Kota Tangerang Banten mulai melaksanakan uji coba Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di 40 SMP Negeri dalam masa PPKM level 3 dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.

Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah, di Tangerang Senin mengatakan 40 SMP Negeri yang melaksanakan PTM mulai hari ini merupakan bagian pilot project sebelum diterapkan kepada tingkat PAUD, TK dan SD.

Baca Juga

"Kita lakukan uji coba bertahap. Karena kita harus mengawasi mengenai penerapan protokol kesehatan selama proses belajar tatap muka ini dilaksanakan sesuai dengan aturan yang ada," kata Wali Kota Arief saat meninjau PTM di SMP Negeri 25 Larangan, Senin (13/9). 

Dirinya pun mengimbau kepada siswa yang melaksanakan PTM hari ini untuk selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan mulai sejak berangkat dari rumah hingga kembali pulang.

Kemudian, para siswa juga dilarang untuk berkumpul setelah pulang sekolah serta langsung mandi dan mencuci baju dengan air hangat sebagai upaya mencegah terpaparnya Covid-19.

"Agar PTM ini bisa berjalan lancar maka terapkan selalu protokol kesehatan sejak dari rumah hingga pulang. Ikuti aturan yang ada agar PTM ini bisa dilaksanakan," katanya.

Terkait pengawasan, Wali Kota telah meminta kepada Dinas Pendidikan untuk melakukan penilaian terhadap PTM yang dijalankan. Sehingga penerapan protokol kesehatan dapat dilaksanakan sesuai aturan. 

Lalu bagi sekolah tingkat lainnya, dia mengatakan jika PTM akan dilaksanakan secara bertahap melihat kondisi yang ada serta persiapan sarana di sekolah dalam menunjang kegiatan belajar di masa pandemi. "Anak-anak sangat antusias, kita harapkan bisa juga dilaksanakan di tingkat SD, TK dan PAUD," paparnya.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Jamaluddin, mengatakan PTM dilaksanakan melalui proses persetujuan semua pihak mulai dari RT/RW, Camat/Lurah dan wali murid.Bagi siswa yang ingin mengikuti PTM maka harus mendapatkan izin dari wali murid. 

Maka itu akan dibuat surat pernyataan ketersediaan mengikuti PTM."Jadi untuk PTM ini tak diwajibkan karena siswa juga masih bisa melaksanakan belajar secara daring. Nantinya pihak sekolah akan mengatur jadwalnya," katanya.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement