Senin 13 Sep 2021 15:17 WIB

Merasa Sakit, Suu Kyi Absen di Pengadilan

Suu Kyi mengalami pusing yang disebabkan oleh mabuk perjalanan.

Rep: Fergi Nadira/ Red: Teguh Firmansyah
Pemimpin de facto Myanmar Aung San Suu Kyii.
Foto: Anadolu Agency
Pemimpin de facto Myanmar Aung San Suu Kyii.

REPUBLIKA.CO.ID, YANGON  -- Pemimpin Myanmar yang digulingkan Aung San Suu Kyi tidak dapat menghadiri sidang di pengadilan karena alasan kesehatan, Senin (13/9). Tim hukumnya mengatakan, Suu Kyi mengalami pusing yang disebabkan oleh mabuk perjalanan.

Salah satu pengacara Min Min Soe mengatakan, Suu Kyi tidak menderita Covid-19. Dia hanya merasa tidak enak badan karena sudah lama tak bepergian menggunakan kendaraan untuk waktu lama. "Ini bukan penyakit serius. Dia menderita mabuk kendaraan. Dia tidak tahan dengan rasanya dan mengatakan kepada kami bahwa dia ingin istirahat," kata Min Min Soe.

Baca Juga

Kepala tim hukum Suu Kyi, Khin Maung Zaw mengatakan Suu Kyi tidak dapat mengambil sikap di pengadilan pada Senin (13/9). Hakim menyetujui ketidakhadirannya. "Dia sepertinya sakit, bersin-bersin dan bilang dia mengantuk. Karena itu pengacara hanya berbicara sebentar dengannya," katanya dalam pesan teks.

Komunikasi Suu Kyi terhadap dunia luar memang terbatas hanya melalui tim hukumnya. Timnya pun mengatakan akses kepada Suu Kyi dibatasi dan dipantau oleh pihak berwenang.

Suu Kyi menghadapi sejumlah dakwaan di antaranya impor ilegal dan kepemilikan radio walkie talkie serta melanggar protokol Covid-19. Dia juga dituduh menerima suap dalam jumlah besar.

Tuduhan paling serius yang dihadapi Suu Kyi adalah pelanggaran yang tidak ditentukan dari Undang -Undang Rahasia Resmi dalam kasus yang terpisah. Pelanggaran tersebut dapat dihukum hingga 14 tahun penjara. Namun pengacaranya menolak semua tuduhan tersebut.

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement