Senin 13 Sep 2021 20:50 WIB

Kunjungan dari Luar Negeri Hanya Boleh Lewat Dua Bandara Ini

Pemerintah memperketat kedatangan dari mancanegara ke Indonesia.

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Mas Alamil Huda
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan.
Foto: Dok Kemenko Marves
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pemerintah memperketat kedatangan dari mancanegara ke Indonesia. Ia mengatakan saat ini kunjungan dari luar negeri hanya boleh melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta Jakarta dan Bandara Internasional Sam Ratulangi Manado.

"Kami melakukan pengetatan untuk penerbangan dari mancanegara. Saat ini pintu masuk dari luar negeri hanya dari Soetta dan Manado," ujar Luhut dalam konferensi pers, Senin (13/9).

Selain pintu masuk hanya dari Jakarta dan Manado, para pendatang dari mancanegara wajib PCR 3 kali dan melakukan karantina selama delapan hari. Aturan ini berlaku sampai evaluasi selanjutnya yang dilakukan pemerintah. Sedangkan untuk Bali yang semula terbuka untuk penerbangan mancanegara, kata Luhut, saat ini ditutup dulu.

"Untuk di Bali kita lihat dulu sepekan dua pekan mendatang kondisinya seperti apa," ujar Luhut. Adanya pengetatan ini dilakukan oleh pemerintah untuk mengantisipasi masuknya varian Mu Covid-19 masuk ke Indonesia.

Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati mengatakan, Kemenhub sudah berkoordinasi dengan pihak terkait untuk membahas hal tersebut. "Nantinya akan dituangkan dalam ketentuan termasuk surat edaran yang mengatur syarat perjalanan internasional," kata Adita.

Sementara itu, Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub Novie Riyanto mengatakan, saat ini pembahasan terkait regulasi tersebut masih dilakukan. Khususnya mengenai syarat perjalanan udara yang melalui bandara internasional. "Malam ini kami rapat untuk revisi surat edaran. Jadi belum final," tutur Novie.

Sebelumnya, Kemenhub memastikan segera menyiapkan langkah-langkah untuk mencegah varian baru Covid-19 yaitu varian Mu masuk ke Indonesia. Salah satunya dengan melakukan antisipasi di bandara internasional.

“Untuk mencegah masuknya varian baru Covid-19 ke Indonesia, salah satunya perlu dilakukan pengendalian transportasi di simpul-simpul transportasi yang melayani rute-rute internasional yakni di bandara internasional maupun pelabuhan internasional,” kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement