Selasa 14 Sep 2021 17:03 WIB

Rupbasan Surabaya Alami Overkapasitas

KPK juga banyak menitipkan barang bukti rampasannya di sana.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Muhammad Fakhruddin
Rupbasan Surabaya Alami Overkapasitas (ilustrasi barang sitaan)
Foto: Antara/Muhammad Iqbal
Rupbasan Surabaya Alami Overkapasitas (ilustrasi barang sitaan)

REPUBLIKA.CO.ID,SIDOARJO -- Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Surabaya yang terletak di Medaeng, Sidoarjo mengalami overkapasitas seiring terus bertambahnya kendaraan bermotor yang disita. Sepanjang 2021, tercatat ada 605 register barang bukti yang masuk ke Rupbasan Surabaya, yang mayoritas adalah kendaraan bermotor.

Karupbasan Surabaya Endang Purwati mengatakan, tempat penyimpanan di Rubpasan Surabaya dalam keadaan penuh. Karena Rupbasan Surabaya juha menerima titipan dari APH di Korwil Surabaya dan sebagian Madura. Bahkan KPK juga banyak menitipkan barang bukti rampasannya di sana.

“Kami sampai harus memarkir kendaraan di tempat parkir pengunjung, kondisi ini tentu tidak ideal,” ujar Endang, Selasa (14/9).

Endang melanjutkan, pihaknya telah berinisiatif untuk segera memberikan kepastian hukum terhadap barang bukti yang ada. Salah satunya adalah Rupbasan bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Surabaya melakukan terobosan kebijakan. Yaitu dengan mempercepat proses eksekusi barang bukti yang sudah lama tidak diambil oleh pemiliknya.

Kerja sama ini, kata dia, akan berlangsung setidaknya untuk lima tahun ke depan. “Dalam kerja sama itu kami menegaskan kembali bahwa BB yang sudah inkracht akan kami kembalikan kepada Kejaksaan Negeri Surabaya,” ujar Endang.

Endang melanjutkan, dengan inovasi tersebut, total ada 295 kendaraan bermotor yang dikembalikan kepada instansi penitip. Perinciannya, 22 unit mobil dan 273 sepeda motor. Barang yang dikembalikan minimal berusia 2,5 tahun setelah tanggal penitipan. Statusnya menjadi barang rampasan negara. Proses eksekusi selanjutnya pun diserahkan kepada Kejari.

“Pilihannya bisa dikembalikan kepada pemilik, dimusnahkan, dilelang atau diserahkan kepada instansi lain sebagai hibah,” ujar Endang.

Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Krismono mengatakan, oberkapasitas di Rupbasan Surabaya juga sangat membebani negara. Pasalnya, negara harus mengeluarkan biaya lebih untuk perawatan. Terutama untuk mobil-mobil mewah yang memerlukan alat dan teknisi khusus. Untuk itu, terobosan ini diperlukan agar masalah bisa diselesaikan.

“Kami berharap adanya kerja sama yang baik dengan APH agar Rupbasan tidak sampai overcrowded,” kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement