Rabu 15 Sep 2021 05:52 WIB

Kemenag Wacanakan Pelayanan Ibadah Umroh Satu Pintu

Kemenag Wacanakan Umroh Satu Pintu

Rep: Andrian Saputra/ Red: Muhammad Hafil
Plt Dirjen Haji dan Umroh Khoirizi H Dasir
Foto: Dok MCH
Plt Dirjen Haji dan Umroh Khoirizi H Dasir

IHRAM.CO.ID, JAKARTA --- Pemerintah melalui Kementerian Agama mewacanakan pelayanan ibadah umroh satu pintu. Hal inj disampaikan Plt. Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Khoirizi dalam Focus Group Discussion (FGD) dengan melibatkan seluruh Asosiasi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umroh (PPIU) beberapa waktu lalu.

Plt. Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Khoirizi, menekankan perlunya mitigasi. Khoirizi juga meminta agar seluruh pihak mengantisipasi dampak kenaikan biaya dan pembatasan ibadah seperti umroh sekali dalam 14 hari, pembatasan izin masuk Masjidil Haram, dan aspek lain.

Baca Juga

“Pengalaman umroh masa pandemi pada November 2020 sampai dengan Februari 2021 terdapat sekitar 2.500 jemaah umrah yang berangkat dan ditemukan 125 jemaah umroh (5%) yang terkonfirmasi positif setelah tiba di Arab Saudi. Belajar dari pengalaman tersebut perlu diwacanakan umrah satu pintu melalui Asrama Haji Bekasi atau Asrama Haji Jakarta,” kata Khoirizi, Rabu (15/9).

Pada rapat sebelumnya bersama K/L sebagaimana disampaikan oleh Khoirizi telah dibahas wacana umroh satu pintu melalui Asrama Haji dengan menggunakan Bandara Soekarno Hatta. Pada FGD tersebut terdapat banyak masukan yang konstruktif. Ada usulan umroh dengan menggunakan pesawat khusus agar jemaah tidak bercampur dengan penumpang biasa, seperti penyelenggaraan ibadah haji.

Khoirizi menyatakan bahwa skema umrah yang disusun untuk meminimalisir dampak yang akan timbul. “KMA yang disusun sebagai bentuk kehadiran negara dalam penyelenggaraan ibadah umrah masa pandemi,” pungkasnya.  

Sementara itu, Direktur Bina Umroh dan Haji Khusus, Nur Arifin menyatakan bahwa pembukaan umroh oleh Arab Saudi memberikan harapan besar bagi umat Islam untuk dapat beribadah umroh meskipun dalam keterbatasan selama masa pandemi. Oleh karena itu Kementerian Agama terus menyusun regulasi menghadapi pembukaan umroh.

“Perubahan KMA kami lakukan sebagai upaya mitigasi penyelenggaraan ibadah umroh selama Covid-19 apabila Indonesia mendapatkan izin mengirimkan Jemaah umrah ke Arab Saudi,” kata Nur Arifin.

Nur Arifin yakin bahwa Indonesia mampu menyusun skema penyelenggaraan umroh masa pandemi dengan baik.  Menurutnya skema tersebut sangat dibutuhkan agar Arab Saudi yakin dengan keseriusan Indonesia.

“Kata kuncinya trust Arab Saudi, maka kita harus serius menyusun skemanya. Umrah masa pandemi pada tahap awal harus zero case. Kami sangat berharap masukan dari asosiasi untuk menyempurnakan draft KMA,” ajaknya kepada peserta FGD.

Menanggapi skema yang direncanakan oleh Kementerian Agama, asosiasi yang hadir diberikan kesempatan untuk memberikan tanggapan. Seluruh asosiasi siap melakukan kajian lebih jauh wacana umrah satu pintu. Namun sebagian besar memberikan masukan agar masa karantina sebelum keberangkatan ditinjau kembali. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement