Rabu 15 Sep 2021 09:48 WIB

Perpres Pendanaan Pesantren Diyakini Berdampak Positif

Perpres Dana Abadi Pesantren harus bisa mendukung keberlangsungan pondok pesantren.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Esthi Maharani
Ilustrasi Pondok Pesantren
Foto: ANTARA/NOVRIAN ARBI
Ilustrasi Pondok Pesantren

IHRAM.CO.ID, SURABAYA -- Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur menilai, Perpres Pendanaan Pesantren bisa memajukan pondok-pondok pesantren di wilayah setempat.  Ketua PWNU Jatim, Kiai Marzuqi Mustamar mengatakan, keterlibatan pemerintah melalui Perpres Dana Abadi Pesantren harus bisa mendukung keberlangsungan pondok pesantren. Karena menurutnya masih banyak pesantren di Jatim yang kategori tertinggal.

"Siapa saja yang duduk di jabatan politik maupun di pemerintahan yang harusnya mengurusi legalitas pesantren, jika komitmen mendorong maksimalisasi Perpres Dana Abadi Pesantren," ujarnya di Surabaya, Rabu (15/9).

Namun demikian, pengasuh Pondok Pesantren Sabilurrosyad, Kota Malang tersebut mengingatkan agar proses administrasinya tidak ribet. Ia mengatakan, kiai maupun pengasuh ponpes sudah disibukkan dengan mengajar dan membuat santri lebih pintar. Ia meminta supaya tidak lagi disibukan dengan persoalnya yang sifatnya administratif.

"Jangan sampai kebijakan yang niatnya baik itu justru mengganggu kualitas proses belajar dan mengajar di Ponpes. Kalau mau bantu, ya bantu. Jangan pakai syarat administratif yang rumit dan berbelit," ujar Kiai Marzuqi.

Wakil Ketua DPRD Jatim, Anik Maslachah menjelaskan, dana abadi pesantren adalah salah satu sumber pendanaan kegiatan pesantren. Dana itu disediakan oleh pemerintah untuk pondok pesantren. Bentuknya semacam Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang diperuntukan ke pesantren.

Sekarang ini, kata Anik, ada sekitar 7.000 pondok pesantren di bawah naungan PWNU Jatim. Pihaknya berharap pesantren tersebut mendapatkan manfaat dari dana abadi pesantren. "Saya kira ini komitmen pemerintah untuk memajukan pesantren yang patut diapresiasi," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement