Rabu 15 Sep 2021 11:26 WIB

Dua Cara Tayamum di Pesawat Versi Kementerian Agama

Kementerian Agama menjelaskan dua cara tayamum di pesawat.

Rep: Ali Yusuf/ Red: Muhammad Hafil
Dua Cara Tayamum di Pesawat. Foto: Para petugas haji Indonesia 2019 sedang melaksanakan sholat jamak berjamaah di dalam pesawat saat dalam penerbangan dari Jakarta ke Jeddah.
Foto: Muhammad Hafil / Republika
Dua Cara Tayamum di Pesawat. Foto: Para petugas haji Indonesia 2019 sedang melaksanakan sholat jamak berjamaah di dalam pesawat saat dalam penerbangan dari Jakarta ke Jeddah.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Kementerian Agama telah memberikan pedomam tata cara wudhu menggunakan debu alias tayamum agar bisa sholat di pesawat. Seperti ditulis dalam buku Tuntunan Manasik Haji di Masa Pandemi tentang bagaimana tayamum di pesawat.

Tayamum di pesawat dapat dilakukan dengan memilih salah satu cara sebagai berikut:

Baca Juga

1. Cara pertama

Tayammum dengan satu kali tepukan, yaitu menepukkan kedua telapak tangan ke dinding pesawat atau sandaran kursi. Lalu kedua telapak tangan diusapkan ke muka langsung

diusapkan ke kedua tangan mulai dari ujung jari sampai ke pergelangan

tangan (punggung dan telapak tangan) .

Hal ini harus dilakukan secara merata, dan tidak terputus antara usapan muka dengan usapan kedua tangan.

2. Cara kedua

Tayamum dengan dua kali tepukan, yaitu menepukkan kedua telapak tangan ke dinding pesawat atau sandaran kursi. Kemudian, kedua telapak tangan disapukan ke muka.

Kemudian tangan ditepukkan kembali ke tempat yang lain dari tepukan pertama lalu

mengusapkan kedua telapak tangan kepada kedua tangan dari ujung jari

sampai siku (luar dan dalam).

Plt Dirjen PHU Khoirizi H Dasir mengatakan, pandemi covid-19 telah memaksa adanya sejumlah pembatasan dan penyesuaian proses pelaksanaan ibadah, termasuk haji-umrah. Hal ini tidak terlepas dari adanya keharusan untuk menerapkan protokol kesehatan, sejak dari Indonesia, saat di perjalanan, dan ketika kembali ke Tanah Air.

Jamaah juga diharuskan melakukan adaptasi terhadap kenormalan baru, misalnya: harus sering mencuci tangan, memakai masker, menghindari kerumunan, dan konsisten menjaga jarak fisik. Pembatasan ini juga menjadi kebijakan Pemerintah Saudi, dan itu tampak dalam tata cara pelaksanaan ibadah haji dan umrah.

Buku Manasik Haji dan Umrah Masa Pandemi ini hadir sebagai respon atau jawaban dalam perspektif hukum (fiqh) atas permasalahan manasik yang dihadapi jemaah pada masa pandemi. Buku ini menyajikan beragam solusi dan alternatif hukum, serta beberapa kemudahan yang dapat dilakukan jemaah haji ketika melaksanakan ibadah haji dan umrah di masa pandemi covid-19.

Harapannya, jemaah haji akan tetap dapat melaksanakan ibadah haji dan umrahnya dengan khusyu’ dan tenang, meskipun kondisi tidak normal dan penuh dengan keterbatasan.

"Atas terbitnya buku ini, kami menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak baik para penulis, editor dan tim pelaksana serta pihak-pihak yang telah ikut berkontribusi dalam penerbitan buku ini. Semoga Allah SWT memberikan balasan yang berlipat ganda,

amin," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement