Kamis 16 Sep 2021 08:42 WIB

Kembar Palestina Masuk Daftar 100 Orang Berpengaruh di Dunia

Aktivis Palestinai menjadi orang paling berpengaruh versi Time

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: A.Syalaby Ichsan
Aktivis kembar Palestina Muna el-Kurd dan  Muhammad el-Kurd jadi 100 orang paling berpengaruh di dunia
Foto: middle east eye
Aktivis kembar Palestina Muna el-Kurd dan Muhammad el-Kurd jadi 100 orang paling berpengaruh di dunia

REPUBLIKA.CO.ID, YERUSALEM -- Aktivis kembar Palestina, Muna El-Kurd dan Mohammed El-Kurd masuk ke dalam daftar 100 orang paling berpengaruh di dunia versi Majalah Time. Keluarga El-Kurd menghadapi pemindahan paksa dari rumah mereka di lingkungan Sheikh Jarrah, di Yerusalem Timur yang diduduki.

Si kembar yang berusia 23 tahun, telah menjadi wajah kampanye global untuk menghentikan upaya Israel yang  menggusur warga Palestina dari Sheikh Jarrah dan memberikan jalan bagi pemukim Yahudi. Pada Juni, aktivis kembar tersebut sempat ditahan dan diinterogasi oleh pasukan Israel selama beberapa jam terkait aktivitas mereka.

"Melalui unggahan mereka di media sosial, aktivis bersaudara Mohammed dan Muna El-Kurd, membuka mata bagi dunia untuk melihat kehidupan di bawah pendudukan di Yerusalem Timur. Hal ini membantu mendorong perubahan retorika internasional terkait Israel dan Palestina,” ujar majalah Time. 

Mohammad El-Kurd pada Rabu (15/9) mengapresiasi bahwa dia dan saudari kembarnya bisa masuk dalam daftar orang paling berpengaruh versi Majalah Time. Menurut dia, hal tersebut adalah perkembangan yang positif. Namun, simbolisme tidak cukup untuk benar-benar mendukung perjuangan Palestina.

Pemimpin Redaksi Time Edward Felsenthal mengatakan, daftar 100 teratas menampilkan pemimpin luar biasa dari seluruh dunia yang bekerja untuk membangun masa depan yang lebih baik. Pengacara hak asasi manusia Iran, Nasrin Sotoudeh masuk ke dalam daftar tersebut. Pada 2019, dia ditangkap dan dijatuhi hukuman 38 tahun penjara dan 148 cambukan atas upaya untuk memajukan hak-hak perempuan di Iran. Sotoudeh dibebaskan dari penjara tahun lalu, setelah mogok makan selama 46 hari sebagai protes atas tuduhan kolusi, menyebarkan propaganda, dan menghina pemimpin tertinggi Iran.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement