Kamis 16 Sep 2021 16:14 WIB

Luncurkan Gerakan Wakaf Uang, MUI Harap Ekonomi Umat Kuat

MUI harap ekonomi umat kuat dengan gerakan wakaf umat.

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Muhammad Hafil
Luncurkan Gerakan Wakaf Uang, MUI Harap Ekonomi Umat Kuat. Foto:   Ilustrasi Wakaf Uang.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Luncurkan Gerakan Wakaf Uang, MUI Harap Ekonomi Umat Kuat. Foto: Ilustrasi Wakaf Uang.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) meluncurkan Gerakan Wakaf Uang MUI. Tujuannya, MUI ingin gerakan ini dapat membantu dan menguatkan ekonomi umat.

"Wakaf uang yang kita luncurkan kemarin sebagai gerakan nasional ini tujuannya untuk dakwah dan pemulihan ekonomi umat. Ada beberapa program yang akan dijalankan, salah satunya 'go green', membantuk UMKM, serta menyalurkan uangnya ke investasi yang lebih halal," ujar Direktur Lembaga Wakaf Majelis Ulama Indonesia (LW MUI), Ustaz Rofiq Thoyyib Lubis, saat dihubungi Republika, Kamis (16/9).

Baca Juga

Terkait program yang membantu Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), ia menyebut ada beberapa skema yang sudah disiapkan. Salah satunya adalah sosialisasi dan edukasi tentang produk halal dan pembuatan kemasan atau 'packaging'.

Kemasan dinilai memegang peran penting dalam penjualan di masyarakat. Ustaz Rofiq menyebut, banyak produk UMKM yang dari segi rasa tidak kalah enak dibanding produk lainnya, namun kemasannya sederhana sehingga tidak menarik perhatian.

 

UMKM yang dimaksud juga tidak terbatas pada produk makanan dan minuman, tapi juga produk fesyen atau mode. Usaha di bidang ini dinilai mendapat banyak tantangan, utamanya dari barang-barang impor yang masuk ke Indonesia.

Dengan kondisi di tengah pandemi Covid-19 saat ini, ia menyebut UMKM merupakan salah satu aspek yang terkena dampak besar. Maka, gerakan wakaf uang ini diharap dapat membantu mereka utamanya dalam hal modal atau keuangan.

"Kalau di Bank, mereka ada suatu aturan main yang harus dipatuhi. Sementara UMKM ini 'feasible' tapi tidak 'bankable'. Sehingga sulit bagi Bank ini melakukan pendekatan dengan mereka," lanjutnya.

Pola wakaf uang dinilai menjadi salah satu solusi dari kekosongan yang ada. Wakaf yang ada bisa membantu membangkitkan ekonomi keumatan di Indonesia.

Ustadz Rofiq pun menyebut gerakan yang diluncurkan MUI ini merupakan tindakan lanjutan dari Gerakan Nasional Wakaf Uang yang diumumkan Pemerintah Indonesia. Ia pun merasa bersyukur dan menyambut baik program dari pemerintah tersebut.

"Wakaf uang ini ada banyak perdebatan dan diskusi dari sisi fiqihnya. Wakaf itu tidak boleh habis, sementara uang ada inflasi. Namun, untuk situasi hari ini dibutuhkan ada wakaf produktif yang bergerak, salah satunya uang," kata dia.

Terkait wakaf uang, ia menyebut yang harus dijaga adalah nilai ekonomi, bukan nilai nominalnya. Contoh, jika harga mobil saat ini Rp 250juta, maka 10 tahun mendatang uang tersebut bertambah sesuai dengan nilai inflasi yang ada.

Peluncurkan Gerakan Wakaf Uang MUI ini dilakukan bersama pemangku kepentingan (stakeholders) ekonomi syariah, di Gedung MUI, Jakarta, Selasa (14/9).  Hadir di lokasi dan menandatangani dukungan gerakan tersebut adalah Badan Wakaf Indonesia (BWI), Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Yayasan Dompet Dhuafa Republika, Kadin DKI Jakarta, LinkAja dan CMNP Group.  

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement