Kamis 16 Sep 2021 22:55 WIB

Yogyakarta Kaji Penerapan Ganjil Genap Kawasan Wisata

Hampir semua kawasan wisata di Kota Yogyakarta bersinggungan dengan permukiman.

Yogyakarta Kaji Penerapan Ganjil Genap Kawasan Wisata. Warga berwisata di kawasan Hutan Pinussari Mangunan, Bantul, Yogyakarta, Kamis (16/9). Sejak Selasa (14/9) Pinussari Mangunan sudah menerima wisatawan yang mampu menunjukkan tanda hijau dan kuning dari aplikasi peduli lindungi. Di samping itu juga tidak menerima kunjungan anak-anak dibawah 12 tahun. Kekuatan sinyal internet menjadi masalah di kawasan wisata ini. Beberapa pengunjung susah untuk mengakses dan memindai barcode aplikasi peduli lindungi.
Foto: Wihdan Hidayat / Republika
Yogyakarta Kaji Penerapan Ganjil Genap Kawasan Wisata. Warga berwisata di kawasan Hutan Pinussari Mangunan, Bantul, Yogyakarta, Kamis (16/9). Sejak Selasa (14/9) Pinussari Mangunan sudah menerima wisatawan yang mampu menunjukkan tanda hijau dan kuning dari aplikasi peduli lindungi. Di samping itu juga tidak menerima kunjungan anak-anak dibawah 12 tahun. Kekuatan sinyal internet menjadi masalah di kawasan wisata ini. Beberapa pengunjung susah untuk mengakses dan memindai barcode aplikasi peduli lindungi.

IHRAM.CO.ID, YOGYAKARTA -- Pemerintah Kota Yogyakarta masih mempertimbangkan berbagai aspek terkait penerapan kebijakan ganjil genap di kawasan wisata pada akhir pekan.

"Ada 16 pintu masuk ke Kota Yogyakarta. Hal ini menjadi salah satu pertimbangan kami sebelum memutuskan menerapkan kebijakan ganjil genap," kata Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi, Kamis (16/9).

Baca Juga

Selain itu, hampir semua kawasan wisata di Kota Yogyakarta bersinggungan dengan permukiman warga sehingga kebijakan ganjil genap berpotensi mempersulit warga lokal beraktivitas. "Jika kawasan wisata berada di suatu lokasi yang terpusat dengan satu akses jalan saja, misalnya, di pantai atau gunung maka kebijakan ganjil genap akan mudah diterapkan," ucapnya.

Namun, lanjut Heroe, kondisi tersebut tidak ditemukan di Kota Yogyakarat sehingga menerapkan kebijakan ganjil genap akan sangat sulit. "Kondisi Kota Yogyakarta sangat terbuka. Banyak akses jalan masuk. Makanya akan sulit untuk memisahkan apakah pengguna jalan adalah warga lokal atau wisatawan," ujarnya.

Meskipun demikian, Heroe mengatakan aturan yang menjadi instruksi dari pemerintah pusat tersebut tetap akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan Dinas Perhubungan serta Polresta Yogyakarta. Heroe berharap, wisatawan yang akan masuk ke Kota Yogyakarta sudah terlebih dulu lolos skrining yang dilakukan oleh pemerintah kabupaten di sekitar Kota Yogyakarta.

"Untuk akhir pekan ini, kami tetap akan melakukan pemeriksaan acak kepada wisatawan dari luar daerah yang datang. Apakah sudah vaksinasi atau belum dan apakah mereka bisa menunjukkan surat negatif Covid-19," ujarnya.

Pada akhir pekan lalu, terdapat lebih dari 170 bus pariwisata dari luar daerah yang tidak diperbolehkan masuk ke Kota Yogyakarta. Namun, bus pariwisata tersebut berhenti di sejumlah ruas jalan di daerah perbatasan Kota Yogyakarta.

"Wisatawan masuk ke Kota Yogyakarta menggunakan angkutan taksi daring. Harapannya, wisatawan dari luar daerah tetap mematuhi protokol kesehatan, sudah vaksinasi dan memastikan negatif Covid-19," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement