Jumat 17 Sep 2021 19:00 WIB

Kadin Jatim Minta Presiden Tunda Kenaikan Cukai Rokok

Kadin Jatim menjadikan pemulihan ekonomi sebagai alasan.

Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur mengirim surat kepada Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) guna meminta agar pemerintah menunda rencana menaikkan cukai rokok. (Ilustrasi cukai rokok)
Foto: ANTARA
Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur mengirim surat kepada Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) guna meminta agar pemerintah menunda rencana menaikkan cukai rokok. (Ilustrasi cukai rokok)

REPUBLIKA.CO.ID, PAMEKASAN -- Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur mengirim surat kepada Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) guna meminta agar pemerintah menunda rencana menaikkan cukai rokok. "Alasan yang kami kemukakan karena pemulihan ekonomi," kata Ketua KADIN Jatim Adik Dwi Putranto saat menyampaikan sambutan dalam acara pelantikan Pengurus Kadin Pamekasan Periode 2021-2026 di Mandhepa Agung Ronggosukowati Pamekasan, Jumat (17/9) sore.

Jika kenaikan cukai rokok segera diberlakukan, sedangkan saat ini fokus program pemerintah pada pemulihan ekonomi, ia khawatir fokus pemulihan ekonomi akibat pandemi Covid-19, tidak maksimal. Karenanya, sambung dia, Kadin Jatim meminta agar Presiden menunda rencana kenaikan itu hingga 2020.

Baca Juga

Dalam kesempatan itu, Ketua Kadin Jatim juga memaparkan sejumlah program yang dirancang organisasi pengusaha ini, terutama terkait peningkatan sumber daya manusia (SDM) dan bekerja sama dengan pengusaha Jerman, dalam bentuk pelatihan di tempat kerja. Mensinkronkan antara dunia industri dengan sekolah kejuruan dengan menerjunkan pelatih-pelatih andal di berbagaj tempat kerja.

Kadin Jatim menginginkan agar mulai hari pertama magang sampai selesai, sudah harus mengikuti kurikulum masing-masing. Sehingga, jika selesai magang, diharapkan para siswa magang ini bisa langsung memiliki keterampilan sesuai dengan bidang keilmuannya.

 

"Demikian juga pola pemagangan juga hendaknya disesuaikan dengan jurusan di masing-masing," katanya.

Kadin Jatim, sambung dia, juga kini memiliki Kadin Institut. Siswa yang mengikuti pelatihan di Kadin Institut ini berbasis kompetensi dan lulusannya akan mengantongi sertifikat kompetensi karena Kadin Jatim telah bekerja sama dengan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

Kadin Jatim saat ini juga memiliki rumah kurasi, yakni lembaga khusus yang ditunjuk untuk memetakan kualitas hasil produksi para pelaku usaha. 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement