Ahad 19 Sep 2021 08:58 WIB

Pakar: Pelonggaran PPKM Harus Terkontrol dan Terukur

Di Kalsel, tinggal Kabupaten Kotabaru yang masih berstatus PPKM Level 4.

Gubernur Kalimantan Selatan H Sahbirin Noor saat mendampingi KASAl Laksamana TNI Yudo Margono meninjau vaksinasi massal di Batu Ampar, Kecamatan Kelumpang Hilir, Kabupaten Kotabaru, Jumat (17/9).
Foto: Pemprov Kalsel
Gubernur Kalimantan Selatan H Sahbirin Noor saat mendampingi KASAl Laksamana TNI Yudo Margono meninjau vaksinasi massal di Batu Ampar, Kecamatan Kelumpang Hilir, Kabupaten Kotabaru, Jumat (17/9).

REPUBLIKA.CO.ID, BANJARMASIN -- Anggota Tim Pakar Universitas Lambung Mangkurat (ULM) untuk Percepatan Penanganan Covid-19 Hidayatullah Muttaqin mengatakan, pelonggaran harus dalam kondisi terkontrol dan terukur seiringnya turunnya level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Di Kalimantan Selatan (Kalsel), tinggal Kabupaten Kotabaru yang masih berstatus PPKM Level 4.

"Jangan sampai terjadi euforia dengan turunnya level PPKM, kita semua mesti tetap waspada bahaya penularan Covid-19 yang masih terjadi," katanya di Banjarmasin, Sabtu (18/9).

Baca Juga

Menurut dia, kebijakan pelonggaran tanpa disertai dengan kesiapan mitigasi lonjakan mobilitas penduduk dan kemungkinan pelanggaran protokol kesehatan dapat memicu kembali terjadinya ledakan penularan kasus Covid-19. Untuk itulah, Taqin menekankan edukasi dan penyediaan fasilitas penunjang protokol kesehatan harus diperkuat.

Kemudian, kewaspadaan masyarakat tetap dijaga dengan disiplin menggunakan masker dan menjaga jarak. Sedangkan, testing dan tracing semakin ditingkatkan untuk memutus mata rantai penularan Covid-19.

"Vaksinasi juga terus digenjot. Seperti di Kalimantan Selatan capaian masih jauh dari target yaitu baru 23 persen untuk dosis satu dan 14 persen untuk dosis dua. Sedangkan di tingkat nasional masing-masing sudah berada di kisaran 38 dan 22 persen," paparnya.

Berdasarkan asesmen Kementerian Kesehatan, kini tinggal Kabupaten Kotabaru dari 13 kabupaten dan kota di Kalsel berstatus PPKM level 4 yang berlaku hingga 20 September 2021. Sedangkan, daerah lainnya dalam situasi Covid-19 level 3 dan sebagian lagi sukses menekan jumlah penambahan kasus hingga semakin turun ke level 2.

Sesuai indikator asesmen yang digunakan Kementerian Kesehatan, situasi Covid-19 level 3 artinya transmisi yang terjadi secara lokal masih tinggi dalam 14 hari terakhir. Sedangkan, risiko masyarakat tertular juga masih cukup besar.

Sementara, kapasitas respons sistem kesehatan bisa berada pada posisi sedang dan terbatas. Dengan perbaikan kondisi di Kalimantan Selatan tersebut, Taqin mengingatkan pemerintah daerah jangan cepat berpuas diri dan juga jangan lengah, sehingga protokol kesehatan dan strategi 3T menjadi kendor.

"Jangan sampai kita mengulang permasalahan yang sama ketika gelombang kedua Covid-19 Kalsel pada bulan April yang kemudian diikuti penurunan kepatuhan dalam menerapkan prokes dan meningkatnya mobilitas penduduk setelah liburan lebaran," bebernya.

Kondisi tersebut menyebabkan dua bulan setelah turunnya gelombang kedua, Kalsel menghadapi gelombang ketiga yang jauh lebih parah penularannya, dan lebih banyak pasien yang dirawat di rumah sakit dengan korban meninggal lebih dari empat kali lipat.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement