Senin 20 Sep 2021 15:08 WIB

Masjid di Perlis Diizinkan Buka Penuh Mulai 22 September

Selain sholat wajib, masjid juga bisa menggelar kegiatan lain.

Rep: Kiki Sakinah/ Red: Ani Nursalikah
Masjid di Perlis Diizinkan Buka Penuh Mulai 22 September. Masjid Terapung Kuala Perlis
Foto: New Straits Times
Masjid di Perlis Diizinkan Buka Penuh Mulai 22 September. Masjid Terapung Kuala Perlis

IHRAM.CO.ID, KANGAR -- Negara bagian Perlis, Malaysia mengizinkan semua masjid dibuka secara penuh mulai Rabu (22/9) mendatang. Namun demikian, keputusan itu dibarengi dengan mematuhi standar operasional prosedur (SPO) secara ketat.

Raja Muda Perlis Tuanku Syed Faizuddin Putra Jamalullail mengatakan hanya jamaah yang sudah divaksinasi di kariah tersebut yang boleh mengunjungi masjid. "Seseorang dianggap telah divaksinasi lengkap 14 hari setelah dosis kedua vaksin Pfizer, AstraZeneca atau Sinovac. Mereka yang menerima vaksin dosis tunggal seperti Johnson & Johnson dan Cansino akan dianggap disuntik penuh 28 hari setelah mereka menerima suntikan," katanya dalam sebuah pernyataan yang dirilis oleh Majelis Agama Islam dan Adat Istiadat Melayu Perlis (MAIPs), dilansir di Bernama, Ahad (19/9).

Baca Juga

Syed Faizuddin yang juga presiden MAIPs itu mengatakan, surau dan tempat ibadah umum lainnya masih ditutup, kecuali ada izin khusus dari MAIPs atau Departemen Agama Islam Perlis (JAIP). Selain itu, ia mengatakan mereka yang terlibat dalam kegiatan lintas-perbatasan tidak diizinkan untuk melakukan sholat di masjid dalam waktu dua pekan sejak tanggal terakhir perjalanan mereka.

Ia juga menyerukan agar seluruh jamaah mematuhi SOP keselamatan dan kesehatan yang telah ditetapkan. Selain sholat wajib lima waktu dan sholat Jumat, kegiatan lain yang juga diperbolehkan dilakukan di masjid ialah sholat jenazah, ceramah agama, diskusi, akad nikah, dan acara kenduri (hari besar) dengan membagikan makanan yang telah siap dikemas.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement