Senin 20 Sep 2021 16:48 WIB

Destinasi Wisata Diimbau Taat Prokes

Tercatat ada 134 destinasi wisata yang kembali dibuka.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Muhammad Fakhruddin
Destinasi Wisata Diimbau Taat Prokes (ilustrasi).
Foto: Humas UMM
Destinasi Wisata Diimbau Taat Prokes (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,SURABAYA -- Kapolda Jatim Irjen Pol. Nico Afinta pengelola destinasi wisata di wilayah setempat untuk selal taat protokol kesehatan Covid-19. Nico mengingatkan, dalam Operasi Patuh Semeru 2021 yang digelar 2 pekan ke depan, turut menyasar titik kerumunan. Termasuk deatinasi wisata jika ditemukan melamggar protokol kesehatan.

Di Jatim, tercatat ada 134 destinasi wisata yang kembali dibuka berdasarkan asesmen yang dilakukan pemerintah. Asesmen yang dilakukan meliputi beberapa syarat. Dimana pengelola atau pelaku usaha di sekitar destinasi wisata harus sudah di vaksin. Kemudian menyediakan scan barcode PeduliLindungi, dan menerapkan one gate system dimana pintu masuk dan keluar menjadi satu.

"Nantinya akan di pasang Querpot, sehingga orang yang masuk ke tempat wisata baik wisatawan maupun pelakunya semua sama sama mempunyai aplikasi PeduliLindungi," kata Nico di Surabaya, Senin (20/9).

Nico menegaskan, ada 3.343 personel yang diterjunlan dalam operasi yang digelar. Nantinya, ribuan personel tersebut akan dibantu  personel gabungan dari TNI dan sejumlah instansi terkait akan. "TNI, Polri, sampai Satpol-PP, nantinya akan melakukan pendekatan Prokes," ujarnya.

Nico berharap, masyarakat dan pengelola wisata untuk benar-benar taat prokes dan mengikuti anjuran serta regulasi dari pemerintah. Agar, penularan Covid-19 bisa dicegah dan diminimalisasi.

"Ini perlu menjadi perhatian bersama. Sehingga, jika Covid-19 terjaga, maka ekonomi juga bisa berjalan salah satunya tempat wisata," kata dia.

Nico mengingatkan, operasi yang digelar menyasar beberapa pelanggaran. Di antaranya segala bentuk kegiatan masyarakat yang potensi menyebabkan cluster baru Covid-19. Kemudian individu atau kelompok masyarakat yang abai prokes Covid-19, pengendara yang tak disiplin dan melanggar lalu lintas, serta lokasi rawan kecelakaan lalu lintas dan rawan kerumunan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement