Senin 20 Sep 2021 16:53 WIB

DKI Jakarta Tunggu Pusat Soal PPKM

Kasus Covid-19 di DKI menurun dengan positivity rate mencapai 1,2 persen.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria
Foto: Republika/Flori Sidebang
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menunggu arahan pemerintah pusat terkait kemungkinan penurunan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Hingga Ahad (19/9) kemarin, kasus Covid-19 di DKI menurun dengan tingkat kasus positif (positivity rate) mencapai 1,2 persen.

"Ya nanti PPKM kami bergantung kepada kebijakan pemerintah pusat, kita tunggu saja keputusan dari pemerintah pusat. Apakah tetap di level 3 atau turun di level 2, prinsipnya kami akan melaksanakan dengan baik yah apapun keputusan yang diambil," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota Jakarta, Senin (20/9).

Baca Juga

Politisi Gerindra ini menjelaskan, kondisi Covid-19 di Jakarta berdasarkan data yang masuk pada 19 September 2021 mengalami perbaikan dengan kasus baru sebanyak 155 orang yang menyebabkan total konfirmasi kasus positif sebanyak 856.161 kasus. Sementara, jumlah kasus aktif di Jakarta turun sejumlah 29 kasus sehingga jumlah kasus aktif sampai hari ini sebanyak 2.879 (orang yang masih dirawat/isolasi).

Dari jumlah total kasus positif, total orang dinyatakan telah sembuh sebanyak 839.803 (naik 180) dengan tingkat kesembuhan 98,1 persen, dan total 13.479 orang (naik empat) meninggal dunia dengan tingkat kematian 1,6 persen. Adapun, positivity rate atau persentase kasus positif pada sepekan terakhir di Jakarta sebesar 1,2 persen berarti lebih rendah dari batas atas WHO yang menetapkan lima persen untuk terkategori kawasan aman.

Data keterisian tempat tidur atau Bed Occupancy Rate (BOR) isolasi dan ICU di RS rujukan Covid-19 jelang berakhirnya PPKM Level 3 pada Senin ini turun ke angka sembilan persen. Sementara ICU berada pada posisi 20 persen.

"Tempat tidur turun menjadi 9 persen, ICU turun di 20 persen," ucap mantan anggota DPR ini.

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 2-4 Jawa dan Bali bakal berakhir pada Senin ini. Pemerintah akan menggelar rapat evaluasi untuk menentukan apakah PPKM akan kembali diperpanjang atau tidak. Namun hingga saat ini, pemerintah pusat belum mengumumkan kelanjutan PPKM diperpanjang atau tidak.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement