Selasa 21 Sep 2021 17:31 WIB

DPR Minta Orang Tua Ingatkan Anak Terapkan Prokes di Mal

Pemerintah mengizinkan anak berusia di bawah 12 tahun masuk ke mal.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Ratna Puspita
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad
Foto: Republika/Nawir Arsyad Akbar
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, meminta para orang tua untuk mengingatkan anaknya menerapkan protokol kesehatan (prokes). Hal tersebut menyusul kebijakan pemerintah yang mengizinkan anak berusia di bawah 12 tahun masuk ke mal.

"Kami tetap ingatkan kepada para orang tua untuk waspada untuk menjaga anak-anaknya tetap menjaga prokes," kata Dasco, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/9).

Baca Juga

Menurutnya, kebijakan memperbolehkan anak usia di bawah 12 tahun masuk mal telah dipertimbangkan secara matang oleh pemerintah. Dasco mengatakan, dalam situasi seperti sekarang ini pelonggaran demi pelonggaran dilakukan dengan tetap  menerapkan prokes yang ketat.

Anggota Komisi IX DPR, Nurhadi, juga menyoroti kebijakan tersebut. Dirinya mengingatkan kembali soal ramainya ribuan orang positif Covid-19 yang masih bebas berjalan-jalan di pusat perbelanjaan yang terpantau di aplikasi PeduliLindungi.

 

"Jika memang anak usia 12 belas tahun sudah diperbolehkan masuk mal harus juga diiringi dengan penanganan tegas bagi orang yang terkonfirmasi positif Covid-19 yang masih berkeliaran di ruang publik karena dapat membahayakan keselamatan orang lain," kata Nurhadi kepada Republika, Selasa (21/9).

Menurutnya, perlu dibentuk mekanisme yang dapat menindak cepat apabila  mendeteksi adanya oknum pengidap Covid-19 yang masih berkeliaran di mal. Ia menilai adanya kasus tersebut membuktikan bahwa ada sebagian kecil masyarakat yang masih tidak mempedulikan keselamatan saudara-saudaranya yang lain.

"Pemerintah melalui penegak hukum memang tidak dapat bergerak mengawasi sendirian karena itu butuh partisipasi publik," ujarnya.

Politikus Partai NasDem itu mengimbau masyarakat berperan aktif untuk ikut mengawasi sekaligus mengedukasi warga yang sedang mengidap Covid-19 untuk melakukan isoman atau ditangani di fasilitas kesehatan.

Sebelumnya, pemerintah akan melakukan uji coba pembukaan pusat perbelanjaan/mal bagi anak berusia di bawah 12 tahun di wilayah Jakarta, Bandung, Semarang, DI Yogyakarta dan Surabaya, pada pekan ini, seiring dengan kondisi situasi Covid-19 yang semakin baik.

Pernyataan itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sekaligus Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers daring di Jakarta, Senin (20/9). "Seiring dengan kondisi situasi Covid-19 yang semakin baik, serta implementasi protokol kesehatan dan penggunaan PeduliLindungi yang terus berjalan, ada beberapa penyesuaian dan juga pengetatan aktivitas masyarakat yang bisa dilakukan dalam periode minggu ini, antara lain akan dilakukan uji coba pembukaan pusat perbelanjaan/mal bagi anak-anak di bawah usia kurang dari 12 tahun," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement