Selasa 21 Sep 2021 19:17 WIB

Dilanda Hujan Deras, Jembatan Lingkungan di Sukabumi Roboh

Kerugian jembatan roboh ditaksir berkisar Rp 35 juta

Rep: riga nurul iman/ Red: Hiru Muhammad
Hujan deras yang melanda Kota Sukabumi menyebabkan sebuah jembatan lingkungan roboh di Kelurahan Benteng, Kecamatan Warudoyong, Selasa (21/9) sore. Saat ini petugas dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Sukabumi telah diterjunkan ke lokasi bencana.
Foto: istimewa
Hujan deras yang melanda Kota Sukabumi menyebabkan sebuah jembatan lingkungan roboh di Kelurahan Benteng, Kecamatan Warudoyong, Selasa (21/9) sore. Saat ini petugas dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Sukabumi telah diterjunkan ke lokasi bencana.

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI--Hujan deras yang melanda Kota Sukabumi menyebabkan sebuah jembatan lingkungan roboh di Kelurahan Benteng, Kecamatan Warudoyong, Selasa (21/9) sore. Saat ini petugas dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Sukabumi telah diterjunkan ke lokasi bencana.

Data BPBD Kota Sukabumi menyebutkan, jembatan ini berada di jalan Lingkungan, Kampung Nagrak Taman Bahagia perbatasan RW 01 dan RW 08 Kelurahan Benteng, Kecamatan Warudoyong. '' Kronologis kejadian pada pukul 15.30 WIB hujan lebat mengakibatkan arus air anak Sungai Cipelang sangat deras,'' ujar Kepala Pelaksana BPBD Kota Sukabumi, Imran Whardani.

Kondisi ini mengakibatkan terderusnya pondasi jembatan sehingga roboh. Beruntung dalam peristiwa ini tidak ada korban jiwa. Imran menuturkan, panjang jembatan roboh yakni 4 meter, lebar 1,8 meter dan tinggi 3 meter. Taksiran kerugian sekitar Rp 35 juta.'' Jembatan ini sebagai jembatan penghubung RW 08 dan RW 01, namun masih ada jalan alternatif lainnya,'' kata Imran. Di mana warga sering melintas jalanan tersebut.

Imran mengatakan, hingga Selasa malam hujan masih mengguyur Kota Sukabumi. '' Warga dan aparat harus tetap siaga menghadapi potensi bencana,'' imbuh dia.

Sebelumnya, aparatur pemerintah dan warga di Kota Sukabumi diminta meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi bencana hidrometeorologi. Hal ink mengacu pada surat edaran Wali Kota Sukabumi Nomor 360/989/BPBD/20211 tentang Peringatan Dini dan Kesiapsiagaan Menghadapi Bencana Hidrometeorologi tertanggal 17 September 2021.

'' Edaran wali kota ini dalam mendorong kesiapsiagaan segenap lapisan masyarakat,'' ujar Kepala Seksi Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kota Sukabumi, Zulkarnain Barhami. Hal ini merujuk pada hasil rapat koordinasi peringatan dini dan kesiapsiagaan daerah dalam menghadapi ancaman bencana hidrometeorologi yang digelar BNPB dan BMKG pada 14 September 2021.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement